Kejati Katim Jadikan Pelajar Sebagai Rule Model Warga Sadar Hukum

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim menyelenggarakan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Provinsi Kaltim 2021 di Balikpapan.

Kegiatan ini dibuka langsung Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Akmal Abbas didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim Anwar Sanusi, yang ditandai dengan pemukulan gong. Para pelajar dari Kabupaten – Kota ini akan berlaga sejak tanggal 2-4 Nopember 2021 untuk menjadi yang terbaik di Kaltim.

“Ini merupakan salah satu wujud bentuk melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan untuk masyarakat taat hukum,” ujar Wakajati Kaltim, Akmal Abbas, usai membuka acara, Selasa (2/11/2021).

Akmal mengatakan, dengan adanya duta sadar hukum dari kalangan pelajar, dapat memberikan edukasi dan menjadi rule model bagi masyarakat sekitar.

“Ya setidaknya bagi pelajar itu sendiri, keluarga dan sekolahnya,” jelasnya

Para pelajar ini, katanya, juga diharapkan dapat memberikan suatu pandangan bahwa sadar terhadap hukum mengenal hukum meningkatkan disiplin dapat tertib dalam berkehidupan di keluarganya.

Dan dilingkungan sekolahnya, katanya, para duta pelajar sadar hukum ini merupakan langkah dalam mengenalkan hukum terhadap pelajar.

Dikatakannya, saat ini tak sedikit pelajar yang terjebak dalam arus informasi global, sehingga melakukan perbuatan pidana tanpa mereka disadari.

Lebih buruknya, kata Akmal, si pelajar tak mengetahui bahwa suatu perbuatan ternyata masuk pelanggaran.

“Mungkin bagi mereka itu bukan pelanggaran, tapi ada pidananya, ada sanksinya. Misal, berita hoax dengan gampang mereka share kesana-kemari tanpa tahu implikasinya,” ujarnya.

Hal-hal remeh semacam itu, kata dia, patut dipahami oleh pelajar. Dan dengan keberadaan duta pelajar sadar hukum, diharapkan dapat menularkan kepada masyarakat.

“Itu yang akan kita bentuk karakternya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim Anwar Sanusi mengatakan, kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya kerjasama dengan Kejati Kaltim.

“Dan untuk yang kedua ini ada beberapa inovasi yakni dengan menampilkan seni budaya dari kabupaten/kota masing-masing selain tentang sadar hukum itu sendiri,” jelasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, lanjut Anwar, maka para pelajar diminta untuk diminta cerdas dalam menggunakan teknologi dengan tidak begitu saja menerima informasi hoax dan tidak melakukan perbuatan bulliying.

“Karena mereka ini duta, maka mereka harus mendesiminasikan pengetahuannya kepada teman-teman lain yang ada di sekolahnya, banyak hal atau pengalaman yang diberikan dewan juri atau nara sumber, dan itu bisa dikembangkan di sekolah mereka masing-masing,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya