Kemenag Minta IG dan Website Lintas Balikpapan Muat Permohonan Maaf

kemenag
Kemenag Balikpapan bersama Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) akan melaporkan ke kepolisian, jika media sosial lintas Balikpapan dan media online lintas Balikpapan tidak membuatkan pernyataan maaf. Sabtu (17/12/2022).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kemenag Balikpapan bersama Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) akan melaporkan ke kepolisian, jika media sosial lintas Balikpapan dan media online lintas Balikpapan tidak membuatkan pernyataan maaf.

Hal ini terkait terkait dengan maraknya postingan dan berita di Instagram (IG) Lintas Balikpapan dan website media onlinenya terkait postingan yang berjudul Nikah di KUA Gratis, Tapi Wajib Bawa 20 Nasi kotak, minimal ayam bakar, yang diposting pada Jumat (9/12/2022).

Kepala Kemenag Balikpapan, Johan Marpaung dalam rilisnya kepada media menyatakan, wartawan Lintas Balikpapan dan admin lintas Balikpapan telah meminta maaf atas postingan mereka. Karena hal ini membuat keresahan dan asumsi di masyarakat.

“Kami telah memanggil dan yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf dari IG Lintas Balikpapan yang memuat tentang berita tersebut,” ujar, Sabtu (17/12/2022).

Johan menambahkan, Kemenag juga sudah mengumpulkan para Kepala KUA se-Kota Balikpapan, dimana pemberitakan itu tidak dibenarkan dan tidak pernah permintaan tersebut.

“Perlu kami jelaskan nikah di KUA ketika jam kerja atau hari kerja tidak dipungut biaya alias nol rupiah atau gratis tidak ada dipungut biaya,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Johan menyampaikan kepada masyarakat jika memang ada pelayanan dari Kementerian Agama ada yang tidak berkenan agar dapat langsung merespon ke nomor WA 0899544454 atau melaporan langsung di medsos Kemenag.

“Masyarakat bisa sampaikan keluhan apa saja, yang juga jadi pengaduan dengan menyampaikan nama yang lengkap apa keluhannya,segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

“Selama ini Kemenag Balikpapan melayani rata-rata 350 perizinan pernikahan selama sebulan, dan pendaftarannya sudah menggunakan sistem online, hal ini mencegah aktivitas yang tidak diinginkan,” sambungnya.

Johan menambahkan, pihaknya juga meminta pihak IG Lintas Balikpapan dan website beritanya untuk membuat permintaan maaf yang ditunggu sampai Sabtu malam (17/12/2022) jika tidak dilakukan maka dengan berat hati akan dilanjutkan ke proses hukum.

“Kita lihat sampai malam, apakah akan diposting di IG dan Websitenya, kalau tidak jalur hukum kami lakukan,” ujarnya.

“Yang sangat disayangkan pihak IG Lintas Balikpapan langsung memposting permasalahan tersebut di IG, sementara saat itu waktu dikonfirmsi Kemenag Balikpapan masih mencari tahu informasi pastinya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Mut’tafiin mengaku, pihaknya gak nyaman dengan adanya postingan IG dan berita di website tersebut, yang mana selama ini kinerja KUA sebenarnya selalu diawasi masyarakat.

“Misalnya ada pemberitaan orang datang dikenakan biaya saat mengurus di KUA, padahal nikah dihari kerja atau jam kerja tidak ada biaya sama sekali, kecuali diluar jam kerja ada biaya Rp 600 ribu itu pun disetor langsung bank menjadi kas negara bukan ke Kemenag,” tutup Mut’tafiin.

Tinggalkan Komentar