Kemenag Siapkan Edukasi Nilai Agama di Tengah Isu LGBTQ
Gerbangkaltim.com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan penguatan materi pendidikan agama dan keagamaan sebagai bagian dari respons kelembagaan terhadap isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).
Rencana tersebut disampaikan Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, saat memimpin rapat bersama jajaran eselon I dan II Kemenag di Jakarta, Senin (6/7/2026). Menurutnya, respons pemerintah terhadap isu sosial perlu dijalankan melalui program pendidikan, pembinaan keagamaan, dan sosialisasi yang terukur.
Wamenag menyatakan penguatan materi tersebut akan diarahkan pada pembentukan karakter, nilai keagamaan, moralitas sosial, serta pemahaman kebangsaan bagi peserta didik. Program itu direncanakan menyasar lembaga pendidikan agama dan keagamaan, termasuk madrasah, pesantren, serta perguruan tinggi keagamaan.
“Bagaimana ini menjadi bagian dari kerja Kementerian Agama yang masuk ke dalam pelajaran anak-anak,” ujar Muhammad Syafi’i.
Dalam rapat itu, Kemenag juga membahas pembentukan tim untuk menyiapkan bahan edukasi, skema sosialisasi, pembagian wilayah pelaksanaan, hingga koordinasi program di lapangan. Materi yang disusun diharapkan memiliki pendekatan edukatif dan sesuai dengan karakter lembaga pendidikan maupun masyarakat di setiap daerah.
Kebijakan tersebut, menurut Kemenag, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang memuat isu penyebaran budaya LGBTQ dalam pembahasan ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara. Namun, implementasi program pendidikan tetap perlu dijalankan secara proporsional, mengedepankan etika pembelajaran, dan tidak mendorong perundungan atau kekerasan terhadap siapa pun.
Selain pendidikan formal, Kemenag berencana memperkuat peran penyuluh agama dan forum keagamaan sebagai saluran komunikasi publik. Kegiatan seperti khutbah Jumat, pengajian, majelis taklim, serta pembinaan di rumah ibadah disebut dapat menjadi ruang untuk menyampaikan nilai keagamaan dan pembentukan karakter secara langsung kepada masyarakat.
Wamenag juga mendorong keterlibatan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dalam penguatan nilai agama, kebangsaan, dan moralitas sosial di lingkungan kampus. Perguruan tinggi keagamaan diharapkan dapat berperan melalui diskusi akademik, pendidikan karakter, serta pendampingan mahasiswa yang mengedepankan suasana belajar aman dan saling menghormati.
Kemenag akan memperkuat koordinasi dengan kementerian, lembaga terkait, serta organisasi kemasyarakatan keagamaan agar program edukasi dapat berjalan secara terarah. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk memastikan pesan yang disampaikan kepada masyarakat bersifat edukatif, bertanggung jawab, dan tidak memicu diskriminasi.
BACA JUGA
