Polresta
Satreskrim Polresta Balikpapan mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi Cowboy dengan mengeluarkan senjata api dan menembakkannya ke udara sebagai tembakan peringatan. Rabu (25/1/2023)

Kesal Lahannya di Ukur, Seorang Warga Lakukan Aksi Koboi

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Satreskrim Polresta Balikpapan mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi Cowboy dengan mengeluarkan senjata api dan menembakkannya ke udara sebagai tembakan peringatan.

Pelaku pria berinisial MK (27), warga Jalan Ruhui Rahayu, Kelurahan Gunung Bahagia ini mengancam petugas BPN, RT, kelurahan dan kecamatan sedang melakukan survei tanah.

Kepala Sub Unit 2 Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan IPDA Bayu menerangkan, kejadian pengancaman bermula saat petugas BPN, RT, kelurahan dan kecamatan sedang melakukan survei tanah untuk keperluan tanah negara di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Jum’at (20/1/2023) lalu.

Saat Petugas BPN, RT, kelurahan dan kecamatan berkumpul di sebuah warung tak jauh dari lokasi lahan yang disurvei, MK tiba-tiba datang dengan mobil. Sesaat setelah turun dari mobil, MK langsung menembakkan senjata apinya sebanyak dua kali ke udara.

“MK bermaksud membubarkan petugas yang sedang melakukan survei,” ujar Bayu pada rilis pengungkapan kasus di Mapolresta Balikpapan, Rabu (25/1/2023) siang.

Bayu mengatakan, rupanya ada salah satu personel Kejaksaan Negeri Balikpapan yang ikut dalam rombongan. Karena merasa terancam, petugas tersebut melapor ke Polresta Balikpapan.

“Berdasarkan laporan tersebut kami akhirnya menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan,” paparnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti senjata api jenis Glock 19 kaliber 7,65 mm, 10 butir peluru di dalam magazine serta dua selongsong peluru.

Sementara itu kepada polisi, MK mengakui memiliki izin untuk memiliki senjata api jenis Glock ini sejak Agustus 2022 lalu. Terkait pengakuan tersangka tersebut, Bayu mengatakan masih mendalami.

Soal motif, Bayu menyebut kemungkinan besar tersangka merasa memili tanah yang sedang disurvei petugas.

“Atas perbuatannya, pelaku kami jerat pasal 335 ayat 1 tentang pengancaman,” tegasnya.

Sementara itu, MK mengaku nekat melepas tembakan ke udara untuk membubarkan petugas yang sedang melakukan survei. Karena merasa, lokasi yang disurvei petugas masih masuk wilayah yang dia miliki.

Ditambah, MK mengklaim survei sudah sekitar 8 kali dilakukan sehingga dia merasa kesal.

“Saya hanya ingin mereka (petugas) bubar saja. Karena itu masuk wilayah kami,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Balikpapan Ali Mustofa mengatakan, aksi koboi ini terjadi saat ada peninjauan lahan yang jadi salah satu opsi lokasi rumah dinas kejaksaaan. Peninjau dilakukan badan pertanahan (BPN), ketua RT, lurah dan camat. Anggota Kejari saat itu hanya ikut untuk melihat calon lokasi.

Saat sedang berkumpul di warung tak jauh dari lahan yang dicek, tiba-tiba datang sebuah mobil berwarna hitam. Tanpa basa-basi seorang pemuda keluar dari mobil dan langsung melepas tembakan ke udara.

“Jadi dia langsung melepas dua kali tembakan ke udara sambil berteriak bubar semua. Setelah itu dia kembali masuk ke dalam mobil dan berlalu,” ungkap dia.

Setelah dicek, rupanya tembakan yang dilepaskan MK memang berasal dari senjata api.

“Ada selongsong peluru yang tertinggal di lokasi, jadi anggota langsung melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian,” tutup Ali Mustofa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya