Ketua KPPU Jadi Profesor, Perkenalkan ‘Konstanta Asa’ untuk Indonesia

Ketua KPPU
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menerima pengukuhan sebagai Profesor Kehormatan di UNISSULA Semarang sekaligus memperkenalkan konsep Konstanta Asa untuk mendorong efisiensi pembangunan nasional.

 

Gerbangkaltim.com, Semarang – Profesor Kehormatan UNISSULA menjadi sorotan dalam Sidang Terbuka Senat Akademik Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), Semarang, Senin (15/6/2026). Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, resmi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Honorary Professor) Bidang Ilmu Teknik Sipil dengan spesialisasi Manajemen Konstruksi.

Dalam momen akademik tersebut, pria yang akrab disapa Ifan itu memperkenalkan sebuah konsep baru yang diberi nama “Konstanta Asa”. Gagasan tersebut menawarkan pendekatan berbeda dalam mendorong produktivitas nasional, yakni melalui penguatan sistem manajemen dan tata kelola tanpa harus selalu mengandalkan tambahan investasi besar maupun peningkatan jumlah tenaga kerja.

Menurut Fanshurullah Asa, penelitian yang menjadi dasar lahirnya Konstanta Asa menunjukkan bahwa penerapan sistem manajemen yang konsisten mampu menciptakan efisiensi biaya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan efek berantai terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menjelaskan bahwa selama ini pembangunan sering kali bertumpu pada dua faktor utama, yaitu modal dan tenaga kerja. Namun dalam praktiknya, kualitas tata kelola, inovasi, teknologi, serta sistem manajemen modern juga memiliki peran yang tidak kalah penting dalam meningkatkan daya saing ekonomi.

“Produktivitas tidak hanya ditentukan oleh besarnya investasi atau jumlah tenaga kerja, tetapi juga oleh kualitas manajemen dan tata kelola yang diterapkan secara konsisten,” ungkapnya dalam orasi ilmiah.

Dalam paparannya, Ketua KPPU menegaskan bahwa pembangunan nasional yang berkelanjutan harus didukung oleh tiga pilar utama. Pertama, efisiensi produksi yang ditopang ekonomi dan teknologi. Kedua, tata kelola yang baik melalui sistem manajemen yang efektif. Ketiga, terciptanya struktur pasar yang kompetitif melalui penegakan hukum persaingan usaha yang sehat.

Menurutnya, ketiga elemen tersebut tidak dapat dipisahkan. Tanpa efisiensi, biaya pembangunan akan semakin tinggi. Tanpa tata kelola yang baik, pembangunan berisiko tidak tepat sasaran. Sementara tanpa persaingan usaha yang sehat, produktivitas dan keadilan ekonomi sulit tercapai secara optimal.

Dalam kesempatan itu, Fanshurullah Asa juga menyoroti pentingnya tata kelola pada sektor konstruksi, energi, dan infrastruktur. Ia menilai praktik persekongkolan tender, hambatan masuk pasar, hingga konsentrasi pasar yang berlebihan dapat meningkatkan biaya pembangunan dan mengurangi manfaat yang diterima masyarakat.

Sebagai solusi, ia menawarkan delapan pilar strategis yang mencakup reformasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, penguatan Dewan Insinyur Indonesia, penerapan standar ISO 21500 dalam proses lelang, penguatan program kepatuhan persaingan usaha, reformasi kelembagaan jasa konstruksi, hingga percepatan pembangunan jaringan gas rumah tangga nasional.

Konsep Konstanta Asa sendiri disebut mampu menghasilkan multiplier effect sebesar 1,06 terhadap fungsi produksi nasional melalui perbaikan sistem manajemen, inovasi, dan efisiensi tata kelola. Gagasan ini diharapkan dapat menjadi referensi baru dalam upaya meningkatkan produktivitas nasional tanpa harus selalu mengandalkan ekspansi investasi yang besar.

Sidang pengukuhan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto, Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok, para guru besar, sivitas akademika, pelaku usaha, serta jajaran pimpinan KPPU.

Sumber: Siaran Pers Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

Tinggalkan Komentar