Suasana sidak oleh DPRD Balikpapan di salah satu THM.

Komisi I DPRD Balikpapan Sidak THM

BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com,– Komisi I DPRD Balikpapan melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Balikpapan. Sidak di pimpinan langsung Faisal Tola, Selasa (04/3/2019) malam.

“Sidak ini untuk meminimalisir penyalahgunaan perizinan THM, peredaran minuman keras (mirasm) hingga keamanan THM,” ujar Faisal Tola.

Sejumlah THM yang dilakukan sidak masing-masing Karaoke Suka-Suka, Karaoke Meteor, QQ Karaoke, 89 Karaoke, Brothers Pub dan Karaoke, Angel Sky Karaoke, Why71, dan Karaoke Ozon.

“Kami melakukan kroscek kelengkapan perizinan dan penjualan miras yang diatur sesuai Perda Miras Nomor 16 Tahun 2000. Kami berharap para pelaku THM lebih tertib lagi terutama soal perizinan,” tagasnya.

Dalam sidak ini Komisi I didampingi Satpol PP dan OPD terkait juga memeriksa identitas para pekerja karaoke (ladies) berupa KTP.

“Sidak kali ini sifatnya pembinaan terutama soal perizinan dan penjualan miras secara bebas. Makanya kami minta Satpol PP agar rutin melakukan razia terhadap THM yang tidak memiliki izin serta yang menjual miras secara bebas,” tegasnya

Anggota Komisi I yang turut serta dalam sidak yakni Abdul Yazid, Abdul Jabbar, Simon Sulean serta Ali Munsjir Halim.(mh-gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya