Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan akan melakukan penataan ulang Pasar Pandan Sari Balikpapan Barat. Penataan yang mendapat dukungan dari Komisi II DPRD Kota Balikpapan rencananya akan dilaksanakan Juli hingga Desember 2023.

Dan untuk itu, rencana awalnya dilakukan pembahasan dalam rapat bersama antara Komisi II DPRD Balikpapan, Disdag Kota Balikpapan dan OPD terkait di kantor Disdag, Selasa (6/3/2023).

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Suwanto mengatakan, DPRD Kota Balikpapan mendukung sepenuhnya rencana penataan ulang Pasar Pandansari Balikpapan Barat dan pihaknya juga akan memperjuangkan untuk peanggaran untuk pelaksanaannya.

“Pasar Pandansari ini merupakan salah satu pasar terbesar di Balikpapan, yang perlu segera dilakukan penataan,” ujarnya,

Wanto sapaan akrabnya menambahkan, peanggaran yang akan dilakukan nantinya juga akan melihat bagaimana konsep penataan ulang pasar yang akan dilakukan Disdag Kota Balikpapan.

“Kita ingin konsepnya mengedepankan pedagang yang legal,” jelasnya.

Konsep penataan Pasar Pandansari ini penting perhatikan bersama, katanya, karena nantinya pasar yang akan dibangun harus bisa memberikan kenyamanan baik untuk pedagang maupun konsumen saat melakukan jual beli di pasar tradisional tersebut.

“Jadi kami siap perjuangkan (anggaran) asalkan untuk kepentingan pedagang dan pembeli,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disdag Kota Balikpapan, Haemusri Umar mengatakan, sebelum melakukan penataan Pasar Pandansari, maka pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Penataan akan dimulai di Juli 2023 hingga Desember 2023 mendatang.

“Saat ini, ada sebanyak 600 pedagang di pasar tersebut, dengan sebanyak 1.600 petak,” ujarnya.

Kemudian lanjutnya, untuk lantai 2 dan 3 akan dilakukan pembersihan dan perbaikan sarana dan prasarananya serta dilengkapi utilitasnya.

“Untuk pedagang yang resmi akan diverifikasi, dan akan dimasukan kembali ke petaknya, sesuai dengan zonanya pasar basah, kering dan kelontongan. Pasalnya, yang harus ditata itu adalah orang yang berjualan di dalam dan luar pagar pasar,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply