Balikpapan, Gerbangkaltim,com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan terus mendorong Pemkot Balikpapan untuk memprioritaskan penanggulangan penganan sampah yang ada di sepanjang pesisir Teluk Balikpapan.

Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan H Kamaruddin, pihaknya akan terus mendorong Pemkot Balikpapan untuk melakukan penanganan sampah pesisir.

“Kami akan pastikan hal tersebut akan terwujud. Setelah adanya titik terang cara penanganan sampah pesisir,” ucapnya, Senin (11/9/2023).

Dikatakannya, dalam
Forum Group Discussion (FGD) bersama tenaga ahli asal Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, yang berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan, selama dua hari, yakni 7-8 September 2023 ada metode yang bisa digunakan untuk penangana masalah tersebut.

“Naskah akademik itu akan menjadi dasar untuk membuat Perda,” tegasnya.

Harapannya dengan Perdanya tersebut,lanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan sudah bisa melakukan kegiatan.

Diakuinya, selama ini DLH Balikpapan tidak optimal melakukan penanggulangan sampah pesisir lantaran terganjal aturan.

“Karena selama ini Overlapping (tumpang tindih, Red) dengan peraturan (pemerintah) provinsi,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply