Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan menegaskan akan mendukung setiap kebijakkan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Meski demikian, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud berharap, kebijakkan pembatasan yang akan dikeluarkan Pemerintah Pusat tak seketat seperti sebelum-sebelumnya.

“Kita berharap ada kelonggaran tapi kalau ada instruksi dari Mendagri kita harus mendengarkan. Mudah-mudahan kita bisa memaklumi semua. Tapi saya berharap mudah-mudahan tidak diperketat seperti yang lalu,” ujarnya saat silaturahmi dengan LVRI pada Selasa (23/11/2021).

Termasuk juga tidak ada instruksi penutupan obyek wisata maupun penyekatan-penyekatan jalan. Sehingga masyarakat tetap bisa beraktifitas seperti sebelumnya dengan mentaati protokol kesehatan (prokes).

“Mudah-mudahan tidak ada penyekatan jalan, kita berharap itu obyek wisata sama mudah-mudahan tidak ditutup. Jadi berharap lah,” ujarnya.

Dia juga meminta Pemerintah Daerah diberikan kewenangan dalam membuat keputusan. Karena bakal ada kelonggaran yang diberikan dalam masyarakat melaksanakan aktifitas saat libur nataru.

Berharap ada kebijakkan pemerintah lokal, kalau ada diberikan kebijakkan mungkin kita bisa mengambil sesuatu hal yang begitu tidak kita perketat untuk warga Kota Balikpapan.

“Berharap ada kebijakkan pemerintah lokal, kalau ada diberikan kebijakkan mungkin kita bisa mengambil sesuatu hal yang begitu tidak kita perketat untuk warga Kota Balikpapan,” ujarnya.

Sementara soal kebijakkan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengambil cuti. Pihaknya akan menyampaikan langsung dan meminta ASN untuk mentaati.

“Kalau sudah ada instruksinya ASN tidak boleh cuti kita akan menyampaikan ke ASN, kita harus taat azas,” ujarnya.

Kata dia, hal yang paling mendasar untuk pencegahan covid-19 adalah membangun kesadaran masyarakat untuk selalu mentaati prokes. Karena aturan yang dibuat akan percuma jika masyarakat tak patuh.

Baca juga ini : Tingkatkan Pengunjung dan Bangkitkan Budaya, Pemkot akan Gelar Kegiatan di Obyek Wisata

“Kita hanya mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat ya sekarang ini. Karena apapun regulasi yang dibuat pemerintah, aturan apapun yang dibuat kalau warganya juga tidak sadar terhadap prokes ya percuma juga dibuat,” ujarnya.

“Walaupun tidak ada aturan tapi kalau masyarakat kita sadar akan prokes dan jangan sampai kita kendor Insyallah Balikpapan akan bebas dari Pendemi,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply