Balikpapan,Gerbangkaltim.com – Kurang dari 12 jam setelah kejadian,  Team Jatanras Ditkrimum Polda Kaltim bekerjasama dengan Opsnal Polsek Balikpapan Selatan, berhasil meringkus Suwaryo alias Ryo penjaga kos yang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang karyawan pajak.

“Pelaku kita  tangkap saat berada dikawasan  Batakan Jalan Mulawarman Balikpapan Selatan sekitar pukul 04.00 Wita dini hari, tidak ada perlawanan saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar Kasubdi III Jatanras Ditkrimum Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi, Sabtu (21/3/2021).

Agus mengatakan, usai melakukan aksi kejahatan dengan menyekap korbannya yang bernama Octa Diandaru (22) yang merupakan karyawan Kantor Pelayanan Pajak Balikpapan Barat, pelaku kabur melarikan diri karena ketakutan.

“Pelaku ini pendatang dari jawa dan  belum lama di Balikpapan, hanya kenal beberapa orang saja, nah dengan dua alasan ini, maka team menunggu pelaku ditiga titik yang punya hubungan kedekatan dan dimungkinkan akan meminta pertolongan,” jelasnya.

Akhirnya sekitar pukul 21.15 wita, lanjutnya, pelaku datang ke rumah rekannya berinisal F didaerah Batakan, Jalan Mulawarman, Balikpapan Selatan, namun ditolak dengan alasan rumah mereka sudah penuh dan tidak ada tempat tidur lagi.

“Karena ditolak pelaku akhirnya tidak jadi bermalam diitempat rekannya tersebut,” jelas Agus.

Kemudian pelaku berencana akan menuju tempat rekannya yang lain yang berada di Gunung Malang, Balikpapan  Tengah, namun sebelum sampai dititik kedua pelaku berhasil diringkus Team Jatanras Ditkrimum Polda Kaltim bekerjasama dengan Opsnal Polsek Balikpapan Selatan.

“Pelaku kita ringkus saaat berjalan kaki di sekitar Batakan, Jalan Mulawarman, Balikpapan Selatan, ” ujar Agus.

Selanjutnya, kata Agus, terhadap pelaku dilakukan interogasi dan diketahui barang bukti handphone Iphone 8 yang sempat dirampas pelaku dibuang disemak belukar di sekitar lokasi kejadian. Kemudian dengan team dengan pelaku melakukan pencarian barang bukti.

“Setelah barang bukti hp yang dibuang ditemukan, pelaku kita serahkan ke Polsek Balikpapan selatan untuk proses selanjutnya. Adapun barang bukti lain yang berhasil diamankan selain hp adalah dompet, atm dan uang cash Rp1,2 juta rupiah,” jelasnya.

Pelaku Suwaryo alias Ryo mengatakan, sebenarnya ia tidak tega melakukan aksi perampokan dengan cara mengingkat dan menggebuki korbannya yang notabene seorang wanita.

“Mas sebenarnya saya gak tega, tapi saat itu saya dipenuhi dengan setan sehingga lupa diri,” ujarnya.

Sebelumnya tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap bernama Octa Diandaru (22) yang merupakan karyawan Kantor Pelayanan Pajak Balikpapan Barat. Pelaku sempat menyekap korbannya dengan mengingkat korban dan memukuli korban hingga babak belur.

Namun korban berhasil kabur dengan cara melompat dari lantai 2 kos-kosannyayang berada di Jl Mulawarman PJHI Balikpapan selatan. Korban ditolong warga, sementara pelaku kabur melarikan diri

Belakangan diketahui pelaku adalah penjaga kos-kosan korban yang bernama Suwaryo alias Ryo.

Share.
Leave A Reply