Dr. Kasrani Latief

(Ketua Pokja Bunda Literasi  Kab.Paser )

Indonesia merupakan satu di antara banyak negara di Dunia yang menganut sistem politik demokrasi, yang mana pemeritahannya berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Rakyat memegang kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Maka, setiap warga negara berhak memilih wakil-wakil rakyat yang akan mewakilinya dalam memegang suatu kekuasaan.

Dalam kaitannya dengan demokrasi, partisipasi politik memengaruhi legitimasi suatu pemerintahan. Makin tinggi tingkat partisipasi politik menandakan bahwa rakyat mengikuti dan memahami serta melibatkan diri dalam kegiatan kenegaraan. Semakin tinggi tingkat keikut sertaan politik rakyat memperlihatkan bahwa rakyat mengerti dan ikut serta pada kegiatan kenegaraan.

Sebaliknya rendah nya partispasi politik secara umum mencerminkan bahwa rakyat tidak memberikan pemahaman dan hasrat pada permasalahan pada aktivitas kenegaraan. Bagi rakyat yang tidak memilih itu merupakan gambaran sikap golongan putih (Golput) dalam pemilu.

Proses demokrasi pemilu 2024 di Indonesia sedang memasuki rangkaian tahapan guna menyukseskan pesta demokrasi lima tahun sekali tersebut. Informasi terkait dengan pelaksanaan pemilu tersebut, telah menimbulkan persepsi berbeda-beda di tengah masyarakat. Perbedaan persepsi dan pandangan politik tersebut tidak terlepas dari informasi yang diperoleh masyarakat dan juga dukungan politik yang di berikan oleh masyarakat. Perbedaan pandangan politik itu sendiri, melahirkan kubu-kubu yang berbeda atau yang biasa disebut dengan polarisasi.

Guna meminimalisir potensi konflik dari perbedaan pandangan politik masyarakat, sudah semestinya seluruh komponen masyarakat, baik lembaga penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, pemerintah dan peserta pemilu, dapat melakukan peningkatan pemahaman politik bagi masyarakat, khususnya bagi pemilih pemula. Pemahaman politik yang disampaikan melalui program literasi politik sudah semestinya menjadi program kerja bagi seluruh komponen yang terlibat dalam mensukseskan pemilu 2024.

Literasi politik merupakan upaya yang dilakukan secara berkesinambungan guna membangun kepekaan masyarakat terhadap setiap informasi dan isu politik yang sedang berkembang. Dimana di dalamnya terkandung senyawa pengetahuan, ketrampilan dan sikap terhadap politik itu sendiri. Rendahnya pemahaman politik masyarakat Indonesia, menunjukkan bahwa pemahaman akan politik yang rendah tersebut tidak terlepas dan kurangnya sosialisasi politik yang dilakukan oleh para elit politik, partai politik dan pemerintah. Padahal sosialisasi yang disampaikan melalui konteks pesan politik sangat mempengaruhi sikap dari pemilih itu sendiri.

Melalui literasi politik, akan menciptakan pemilih yang mampu bertanggung jawab dalam mengkonsumsi dan menyebarluaskan informasi yang diperoleh sesuai dengan fakta yang ada di lapangan, bukan malah menjadikan informasi yang salah atau hoax, menjadi rujukan dalam memahami dinamika politik yang berkembang.

Pemilih pemula menjadi bagian yang tidak dapat di tinggalkan dalam mewujudkan kualitas demokrasi yang terjadi lewat pemilu. Prediksi Komisi Pemilihan Umum, hampir 60% pemilih pada pemilu tahun 2024 mendatang termasuk dalam kategori pemilih Muda. Dimana diantaranya sekitar 22%nya adalah pemilih pemula yang akan pertama kali menggunakan hak pilihnya.

Pemahaman tentang literasi politik bagi partipasi politik ini sangat peting. Salah satu bentuk upaya berdemokrasi oleh rakyat untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan bertanggung jawab untuk melaksanakan tugasnya sebagai pelayan masyrakat yaitu dengan melakukan pemilihan umum yang diharapakan mampu mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat itu sendiri.

Jadi dapat disimpulkan bahwa Literasi Politik sangat penting dilaksanakan secara keseluruhan untuk mendapatkan hasil yang baik dalam kontestasi pemilihan umum yang terstruktur, partisipasi politik merupakan komponen utama agar bisa meningkatkan pemilihan umum yang memiliki partisipasi politik yang berkualitas dan berkuantitas.
Pendidikan Literasi Politik bukan hanya tugas pemerintah, penyelenggara pemilu, bawaslu, partai politik, tetap menjadi tanggung jawab kita semua masyarakat Indonesia, mari kita bersama-sama melaksanakan Pendidikan Literasi Politik kepada masyarakat agar partisipasi masyarakat dalam politik bisa lebih meningkat. Hasil politik ini akan mewujudkan masyarakat yang sejahtera adil dan makmur. (*/gk)

Share.
Leave A Reply