Pekan Depan, Proses PAW Syukri Wahid Digelar

DPRD Kota Balikpapan
Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Arfiansyah

Balikpapan, Gerbangkaltim,com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan akan melakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Balikpapan dari Partai PKS Syukri Wahid kepada Jafar Sidik.

Proses pergantian antar waktu ini rencananya akan dilaksanakan Senin (17/7/2023) pekan depan di Gedung Paripurna DPRD Kota Balikpapan.

Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Arfiansyah saat ditemui di sela -sela kegiatan Rapat Kerja (Raker) Asosiasi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi) Koordinator Wilayah (Korwil) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) membenarkan tentang akan dilakukannya proses PAW terhadap Syukri Wahid tersebut.

“InsyaAllah, proses PAW itu akan berjalan dalam waktu dekat, Senin, 17 Juli 2023,” ujarnya, Jumat (14/7/2023).

Arfi mengatakan, Sekretariat DPRD Kota Balikpapan telah menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim H Isran Noor tentang pemberhentian Syukri Wahid dan pengangkatan penggantinya, sejak 11 Juli 2023 lalu.

“Nanti penggantinya, Jafar Sidik, dan akan mengisi jabatan sesuai posisi Pak Syukri saat ini,” jelasnya.

Dimana Syukri Wahid, saat ini menduduki posisi sebagai anggota Komisi III dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan.

PAW terhadap anggota DPRD Kota Balikpapan dari Fraksi Partai PKS ini untuk yang ke empat kalinya dan terakhir, dimana sebelumnya kader Partai PKS, Slamet Iman Santoso menggantikan Amin Hidayat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Utara dan Asep Ahmad Sapturi menggantikan Sandi Ardian dari Dapil Balikpapan Tengah, sekira Mei 2023.

Kemudian kader Partai PKS lainnya Wahidah menggantikan Hasanuddin, pada Juni 2023. Dan untuk terakhir ini, Syukri Wahid digantikan Jafar sidik, Juli 2023.

Tinggalkan Komentar