PASER, Gerbangkaltim.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser Murhariyanto mengatakan, bagi para guru yang ingin melanjutkan kuliah S-2, dapat mengikuti beasiswa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

“Ada beasiswa kuliah S-2 untuk guru. Kami harap dapat diikuti,” kata Murharianto, Selasa  (03/11/2020).

Pengumuman beasiswa tersebut kata dia, tertuang dalam surat edaran Kemendikbud Nomor : 5242/B2/GT, perihal Program Beasiswa Kualifikasi S-2 bagi guru dan pendidik, tertanggal 26 Oktober 2020.

Murhariyanto menekankan, peserta beasiswa diharuskan tenaga pendidik di lingkungan Kemendikbud yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Mereka diantaranya guru atau tenaga pendidik di tingkat TK atau Paud, SD, SMP, SMA, atau SMK.

“Beasiswa juga untuk guru di pendidikan non Formal kelompok belajar paket A dan Paket B,” imbuhnya.

Untuk mengikuti beasiswa Kemendikbud Ri ini diperlukanya beberapa persyaratan administrasi seperti Ijazah S-1 beserta transikp nilainya, memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0.

“Atau bisa mengakses di situs beasiswalpdp.kemenkeu.go.id,” kata Murharianto.

Murhariyanto menegaskan untuk beasiswa ini tidak ada batasan pendaftar. “Artinya berapa saja orang mau daftar boleh, tidak dibatasi,” tutup Murhariyanto. (Ral)

Share.
Leave A Reply