Tana Paser, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Paser Kalimantan Timur pada tahun 2021 mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 Miliar untuk bantuan ternak sapi dan kambing melalui aspirasi atau pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Tahun ini anggaran Rp3 Milyar untuk bantuan ternak sapi dan kambing dari dana aspirasi,” kata Kabid Peternakan pada Dinas Peternakan dan Perkebunan Paser, Siti Fatimah, Senin (25/01/2021).

Sebanyak 18 kelompok akan mendapatkan bantuan sapi dan satu kelompok mendapat bantuan kambing. “Masing-masing kelompok beda, kisaran 18 ekor sapi per kelompok,” kata Fatimah.

Fatimah memperkirakan total sebanyak 300 sapi yang akan diberikan kepada 18 kelompok itu.

Ia memastikan bantuan ternak tahun ini akan terealisasi namun dirinya belum bisa memastikan apakah semua kelompok itu mendapat bantuan.

“Pasti terlaksana, namun apakah semua 19 kelompok tani dapat, kami belum tahu. Bisa jadi ada pemangkasan Covid seperti tahun lalu,” jelasnya.

Sementara Kasie Pembibitan dan Produksi ternak pada Dinas Peternakan dan Perkebunan Paser Edi Suherman mengatakan saat ini Pemkab Paser masih memproses bantuan itu dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Kami sudah siapakn dokumen seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) tinggal kalau memang sudah oke, di SIPD anggaran di situ ada, kita antar dokumen ke ULP untuk dilelang,” ucapnya.

Ia mengatakan bantuan baru bisa disalurkan di triwulan akhir tahun 2021 atau paling lambat bulan November 2021.

“Karena prosesnya panjang. Di situ ada proses lelang, karantina hewan di lokasi asal, waktu pengiriman, dan karantina di Kaltim dan pemeriksaan kesehatan di Paser,” ujarnya. (Jya)

Share.
Leave A Reply