PASER, Gerbangkaltim- Pemerintah Daerah Kabupaten Paser melalui beberapa perangkat daerah terkait, menyusun roadmap dalam rangka menuntaskan persoalan rawan pangan.

Penyusunan Roadmap ini sebagai tindaklanjut instruksi Bupati Paser dr. Fahmi Fadli pada saat membuka Musrenbang 2023 beberapa waktu lalu terkait penanganan desa rawan pangan

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Paser Taharuddin mengatakan roadmap disusun agar penanganan daerah rawan pangan dapat dilakukan secara menyeluruh dan bersinergi.

“Jadi dengan roadmap setiap perangkat daerah punya peran menuntaskan masalah rawan pangan. Ditargetkan awal 2023 sudah bisa diterapkan,” kata Taharuddin, Rabu (09/02/2022).

Meski penyusunan roadmap baru selesai akhir tahun 2022, kata Taharuddin, setiap perangkat daerah sesungguhnya pada tahun 2022 telah melaksanakan program yang berkaitan dengan penanganan daerah rawan pangan.

“Jadi sekarang programnya menyesuaikan, sudah jalan sebenarnya tahun ini,” ucapnya.

Setiap perangkat daerah, lanjut Taharuddin, secara simultan melakukan penanganan melalui program masing-masing.

“Di dinas ketahanan pangan juga ada program pekarangan pangan lestari, pertanian keluarga,” ujarnya.

Melalui program bantuan pemerintah pekarangan pangan lestari mendorong tercapainya gizi masyarakat hingga pengentasan stunting. Sedangkan program pertanian keluarga bertujuan mempersiapkan pangan strategis sehingga punya nilai ekonomi bagi masyarakat.

Peta kerawanan pangan tahun 2021 menunjukkan bahwa desa rentan rawan pangan Pmprioritas 1-3 sebanyak 35 desa dari 144 desa (24,30 %)
prioritas 1 sebanyak 4 desa (2,78 %)
prioritas 2 sebanyak 18 desa (12,50 %) dan prioritas 3 sebanyak 13 desa (9,03 %).

Dari 10 Kecamatan, prioritas 1 terdapat di Kecamatan Tanjung Harapan,
prioritas 2 dari 10 kecamatan tersebar beberapa kecamatan. Urutan terbanyak kecamatan Tanjung Harapan dan terkecil kecamatan Tanah Grogot.

Prioritas 3 tersebar beberapa kecamatan yang terbesar kecamatan Batu Engau, terkecil kecamatan Tanah Grogot.

Karakteristik desa rentan pangan ditandai dengan rasio konsumsi terhadap ketersediaan pangan tinggi, presentase sarana ekonomi, akses jalan, air bersih serta angka kemiskinan yang tinggi.

Fokus lokasi penanganan kerentanan pangan di wilayah Desa diprioritaskan pada desa- desa yang terletak di Kawasan pesisir pantai atau dekat dengan laut yang memiliki daerah prioritas 1-3 terbesar.

Kemudian desa-desa yang lokasinya jauh dari ibu kota kabupaten yang rata- rata memiliki tingkat ketahanan pangan lebih rendah akses ketersediaan pangan yang memiliki keterbatasan akses jalan yang belum memadai dibandingkan dengan desa-desa terdekat dengan kabupaten.

Selanjutnya, desa – desa yang rawan banjir serta perbaikan status gizi dan kesehatan masyarakat.

Program-program peningkatan ketahanan pangan dan menangani kerentanan pangan diarahkan pada kegiatan peningkatan penyediaan pangan di daerah non sentra produksi dengan mengoptimalkan sumberdaya pangan lokal.

Penanganan stunting diantaranya melalui sosialisasi dan penyuluhan tentang gizi dan pola asuh anak; penyediaan fasilitas dan layanan air bersih.

Penanganan kemiskinan melalui penyediaan lapangan kerja, padat karya, redistribusi lahan; pembangunan infrastruktur dasar (jalan, listrik, rumah sakit), dan pemberian bantuan sosial; serta pembangunan usaha produktif/UMKM/padat karya untuk menggerakan ekonomi wilayah.

Peningkatan akses air bersih melalui penyediaan fasilitas dan layanan air bersih; sosialisasi dan penyuluhan.

Penurunan pangsa pengeluaran pangan melalui sosialisasi pola konsumsi pangan (B2SA) serta peningkatan kesempatan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, penyediaan tenaga Kesehatan. (Caper)

Share.
Leave A Reply