Penganiayaan Pakai Mandau di Manggar Balikpapan, Pelaku Diamankan Polisi

Polresta Balikpapan
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan penganiayaan di Manggar, Balikpapan Timur, Jumat (21/8/2026).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Polisi mengamankan seorang pria berinisial ABD (35) yang diduga menganiaya seorang warga menggunakan senjata tajam jenis mandau di kawasan Bank Sampah RT 28, Gang Polewali, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kalimantan Timur, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 12.30 WITA.

Dalam kejadian tersebut, korban berinisial A (32) mengalami luka akibat penganiayaan. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Timur AKP M. Chusen membenarkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.

“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah Manggar, Balikpapan Timur,” kata Chusen.

Menurut Chusen, polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat kepolisian 110. Personel Polsek Balikpapan Timur langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.

“Sesaat setelah menerima informasi melalui 110, personel Polsek Balikpapan Timur langsung menuju TKP,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan ABD yang diduga sebagai pelaku. Polisi juga melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Terduga pelaku berhasil diamankan,” kata Chusen.

Sementara itu, korban telah mendapat penanganan medis di rumah sakit. Kondisi korban masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Chusen mengatakan, kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur. Penyidik masih memeriksa terduga pelaku dan sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian.

“Saat ini perkara sedang ditangani oleh kami, Polsek Balikpapan Timur,” tegasnya.

Polisi juga masih mendalami motif di balik penganiayaan tersebut, termasuk kronologi hingga terjadinya aksi penyerangan menggunakan mandau.

“Perkembangan penanganan perkara akan kami update dan sampaikan sesuai fakta hasil penyidikan,” pungkas Chusen.

Tinggalkan Komentar