PKB PT Pertamina Hulu Indonesia 2026–2028 Resmi Ditandatangani, Perkuat SDM dan Hubungan Industrial untuk Ketahanan Energi

PHI
Direktur Utama PT Pertamina Hulu Indonesia Sunaryanto bersama jajaran manajemen dan serikat pekerja usai penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2026–2028 di Jakarta sebagai komitmen memperkuat hubungan industrial dan mendukung ketahanan energi nasional.

Gerbangkaltim.com, Jakarta PKB PT Pertamina Hulu Indonesia 2026–2028 resmi ditandatangani sebagai langkah strategis memperkuat hubungan industrial yang harmonis sekaligus mendukung keberlanjutan operasi hulu minyak dan gas bumi (migas) nasional. Penandatanganan Pembaruan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tersebut menjadi momentum kolaborasi antara perusahaan dan serikat pekerja dalam meningkatkan produktivitas serta memperkuat ketahanan energi Indonesia.

Kegiatan yang mengusung tema “PKB sebagai Pilar Penguatan SDM untuk Kedaulatan Energi Nasional” berlangsung di Jakarta pada 25 Juni 2026 dan dihadiri jajaran manajemen, serikat pekerja, serta pemangku kepentingan dari sektor ketenagakerjaan dan industri migas.

Penandatanganan PKB PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) dilakukan oleh Direktur Utama PHI Sunaryanto bersama Presiden Serikat Pekerja PHI Aditya Nugraha, disaksikan Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan Syamwil. Turut hadir VP Business Support PHI Farah Dewi, perwakilan Human Capital Subholding Upstream Pertamina, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, anak perusahaan PHI, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), juga menandatangani PKB Periode 2026–2028. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Sunaryanto selaku Direktur PHSS bersama Ketua Umum Serikat Pekerja PHSS Aditia Hermanu, disaksikan perwakilan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara, SKK Migas, serta General Manager Zona 9 Dadang Soewargono.

Direktur Utama PHI, Sunaryanto, menegaskan bahwa sumber daya manusia merupakan aset utama perusahaan dalam menjaga keberlanjutan produksi minyak dan gas bumi sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.

Menurutnya, pembaruan PKB menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat, harmonis, dan saling menguntungkan antara perusahaan dan pekerja.

“Penandatanganan PKB ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk melindungi hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan dalam membangun hubungan industrial yang harmonis,” ujar Sunaryanto.

Ia menjelaskan, hubungan industrial yang kondusif menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran operasional perusahaan. Dengan komunikasi yang baik antara manajemen dan pekerja, produktivitas dapat terus ditingkatkan sehingga mendukung keberlanjutan produksi migas nasional.

PKB PHI Periode 2026–2028 berlaku mulai 25 Juni 2026 hingga 24 Juni 2028. Selanjutnya, dokumen tersebut akan didaftarkan ke Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perjanjian kerja bersama ini mengatur berbagai aspek hubungan industrial, mulai dari hak dan kewajiban perusahaan maupun pekerja, harmonisasi syarat kerja, fasilitas kesehatan, sistem pengupahan di lingkungan Subholding Upstream Pertamina, hingga berbagai ketentuan lain yang bertujuan menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan mencegah perselisihan ketenagakerjaan.

Keberhasilan pembaruan PKB di lingkungan PHI dan PHSS dinilai mencerminkan semakin matangnya hubungan industrial di perusahaan. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu meningkatkan motivasi kerja, memperkuat produktivitas, serta mendukung pencapaian target operasional perusahaan secara berkelanjutan.

Sebagai bagian dari Subholding Upstream Pertamina, PT Pertamina Hulu Indonesia mengelola operasi hulu migas di Regional 3 Kalimantan yang mencakup Zona 8, Zona 9, dan Zona 10 dengan menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

Sepanjang 2025, PHI mencatat produksi sebesar 58 ribu barel minyak per hari (MBOPD) dan 630 juta standar kaki kubik gas per hari (MMSCFD). Bersama SKK Migas, PHI terus menjalankan operasi migas yang mengedepankan aspek keselamatan, efisiensi, kepatuhan, dan keberlanjutan lingkungan guna mendukung target produksi energi nasional serta mewujudkan semangat #EnergiKalimantanUntukIndonesia.


Sumber: PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI).

Tinggalkan Komentar