Polda Kaltim Edukasi Warga Balikpapan Timur tentang Pencegahan Kekerasan Seksual
Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kekerasan seksual terus digencarkan oleh kepolisian. Melalui Bidang Hubungan Masyarakat, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual yang berlangsung di Aula Kecamatan Balikpapan Timur, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan edukatif tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari aparatur kelurahan, tenaga pendidik, tokoh masyarakat, hingga perwakilan warga setempat. Hadir pula unsur TNI dan Polri, termasuk Bhabinkamtibmas dari Polsek Balikpapan Timur serta Babinsa dari Koramil Balikpapan Timur.
Sosialisasi yang dimulai pada pukul 09.00 WITA itu turut dihadiri oleh Kasubbid Multimedia Bidhumas Polda Kalimantan Timur, Qori Kurniawati. Ia hadir mewakili Kabid Humas Polda Kaltim untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya upaya pencegahan kekerasan seksual.
Dalam sambutannya, Camat Balikpapan Timur, Ruddy Iskandar, menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melindungi keluarga dan lingkungan dari berbagai bentuk kekerasan.
“Edukasi seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat agar kita semua memiliki pemahaman yang sama tentang bahaya kekerasan seksual serta bagaimana cara mencegahnya,” ujarnya.
Sementara itu, AKBP Qori Kurniawati menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak serius dari kekerasan seksual. Ia mengingatkan bahwa tindak kekerasan seksual dapat menimbulkan dampak yang sangat besar bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis.
“Pencegahan kekerasan seksual tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat,” katanya.
Dalam sesi pemaparan materi, narasumber dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur, Renny Witasari, menjelaskan berbagai bentuk kekerasan seksual yang dapat terjadi di lingkungan masyarakat. Ia memaparkan bahwa kekerasan seksual mencakup tindakan merendahkan, melecehkan, atau menyerang tubuh seseorang secara paksa maupun tanpa persetujuan.
Beberapa bentuk kekerasan seksual yang dijelaskan meliputi pelecehan seksual nonfisik, eksploitasi seksual, pemaksaan perkawinan, hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mengenali tanda-tanda kekerasan serta berani melaporkan apabila terjadi pelanggaran.
Materi berikutnya disampaikan oleh psikolog klinis dari UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Balikpapan, Amanda A. Fathurrahman. Ia menjelaskan pentingnya pendidikan seksual sejak dini sebagai langkah pencegahan kekerasan seksual.
Menurut Amanda, pendidikan seksual tidak hanya berkaitan dengan aspek biologis, tetapi juga mencakup pemahaman mengenai batasan tubuh, hubungan yang sehat, serta penghormatan terhadap diri sendiri dan orang lain.
“Melalui edukasi yang tepat, individu dapat memahami batasan pribadi, menjaga kesehatan reproduksi, serta terhindar dari berbagai bentuk kekerasan seksual,” jelasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Dalam sesi tersebut, berbagai pertanyaan muncul dari peserta terkait langkah pencegahan, mekanisme pelaporan, hingga sanksi hukum bagi pelaku kekerasan seksual.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, kepolisian berharap masyarakat semakin memahami bahaya dan dampak kekerasan seksual serta mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan, anak, dan seluruh anggota masyarakat.
Sumber: Polda Kaltim
BACA JUGA
