Polda Lampung Terapkan Patroli QR Code di Seluruh Polres, Pengawasan Polisi Kini Berbasis Data Real Time

Patroli QR Janji Jaga
Patroli berbasis QR Code dalam program “Patroli QR Janji Jaga” yang diterapkan Polda Lampung guna meningkatkan pengawasan patroli secara real time dan berbasis data digital.

Gerbangkaltim.com, Bandar Lampung – Polda Lampung mulai menerapkan sistem patroli kepolisian berbasis teknologi barcode atau QR Code sebagai bagian dari transformasi menuju pola pengamanan modern berbasis data atau data-driven policing. Inovasi yang diberi nama “Patroli QR Janji Jaga” tersebut kini diterapkan di seluruh Polres jajaran Polda Lampung setelah dinilai efektif meningkatkan pengawasan patroli dan menekan potensi kriminalitas.

Program tersebut pertama kali diinisiasi oleh Polresta Bandar Lampung dan mendapat apresiasi langsung dari Kapolda Lampung karena dianggap mampu menghadirkan sistem patroli yang lebih presisi, terukur, transparan, dan akuntabel.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan bahwa patroli berbasis QR Code menjadi bentuk pembaruan dari sistem patroli konvensional menuju sistem pengamanan yang memanfaatkan teknologi digital dan analisis kerawanan wilayah.

“Kapolda Lampung menilai inovasi Patroli QR Janji Jaga sangat efektif karena seluruh aktivitas patroli personel dapat dipantau secara real time dan berbasis data,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Dalam penerapannya, sistem patroli ini mengintegrasikan teknologi GPS geofencing dengan pemindaian QR Code di titik-titik rawan kriminalitas. Melalui sistem tersebut, keberadaan personel patroli dapat tervalidasi secara langsung sesuai lokasi dan waktu pelaksanaan patroli.

Dengan mekanisme tersebut, patroli yang dilakukan personel tidak lagi bersifat formalitas, melainkan benar-benar terukur dan dapat diawasi secara langsung oleh pimpinan melalui dashboard pengendalian digital.

Selain memantau aktivitas personel, sistem juga memungkinkan pimpinan memonitor statistik patroli, tingkat kerawanan wilayah, hingga perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara cepat dan transparan.

Tak hanya fokus pada pengawasan internal, inovasi Patroli QR Janji Jaga juga dilengkapi fitur survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan layanan pengaduan digital “Lapor Pak”. Fitur tersebut memungkinkan masyarakat memberikan penilaian terhadap pelayanan kepolisian maupun menyampaikan laporan secara langsung dan anonim.

Kombes Yuni mengatakan Kapolda Lampung telah menginstruksikan seluruh Polres di wilayah hukum Polda Lampung untuk menerapkan sistem patroli berbasis QR Code sejak inovasi tersebut resmi diluncurkan pada November 2025.

“Harapannya, patroli menjadi lebih tepat sasaran, responsif terhadap potensi gangguan kamtibmas, dan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polisi di lapangan,” katanya.

Polda Lampung berharap inovasi tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui pengawasan patroli yang lebih modern, terbuka, dan berbasis teknologi digital.

Sumber: Polda Lampung

Tinggalkan Komentar