BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Jatanras Polda Kaltim berhasil membekuk oknum pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga di wilayah Balikpapan Barat. Dari pelaku polisi berhasil menyita barang bukti kejahatan berupa kalung emas, giwang dan dua unit telepon genggam serta  senjata tajam jenis badik dan linggis.

Kasus perampokan yang terjadi di kawasan Plaza Kebun Sayur Balikpapan Barat akhirnya terungkap. Satu pelaku diketahui bernama Hendra Ismanto berhasil dibekuk tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim.

Modus operandinya dengan mengincar rumah yang dihuni orang tua, selanjutnya pelaku masuk rumah dengan cara mencongkel pintu atau jendela lalu masuk. Ketika penghuni rumah melawan pelaku tidak segan-segan mengalukan penganiayaan.

Pelaku hendra ismanto mengatakan uang hasil kejahatan yang didapatnya digunakannya untuk berfoya-foya di pulau jawa.

Sementara itu Wadir Krimum Polda Kaltim AKBP Sumaryono mengatakan setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan.

“Ciri-ciri pelaku akhirnya diketahui  tidak hanya itu petugas juga berhasil mengendus keberadaan plaku dan berhasil membekuknya tanpa perlawanan di kawasan Markoni, Balikpapan Kota,” ungkapnya.

Diketahui pelaku berhasil merampok rumah milik seorang warga bernama Rusli pada akhir september 2019 lalu yang berhasil menggasak uang tunai Rp.45 juta, laptop dan telepon genggam.

Tidak hanya itu pelaku juga melakukan tindak kekerasan terhadap korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan linggis hingga tidak sadarkan diri. (mh/gk)

Share.
Leave A Reply