Polisi Selidiki Penyebab Kematian Staf Khusus Kepala Otorita IKN Troy Pantouw, Dua Saksi Sudah Diperiksa

Polda Kaltim
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Tedy Sopandi.

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kepolisian masih menyelidiki penyebab meninggalnya Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw (58) yang ditemukan meninggal dunia di kamar huniannya di Rusun ASN Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Tedy Sopandi menegaskan, meski hasil pemeriksaan awal tim medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab pasti kematian.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari tim medis Rumah Sakit Hermina tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, seluruh fakta dan keterangan yang diperoleh akan terus didalami untuk memastikan penyebab meninggalnya korban secara komprehensif,” kata Tedy, Senin (27/7/2026).

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 13.47 Wita, ketika petugas pemadam kebakaran menerima permintaan bantuan untuk membuka pintu kamar korban yang tidak dapat diakses. Setibanya di lokasi, petugas beberapa kali memanggil penghuni, namun tidak mendapat respons.

Petugas kemudian memeriksa bagian belakang bangunan dan menemukan pintu belakang dalam kondisi tidak terkunci. Saat dilakukan pemeriksaan di dalam kamar, korban ditemukan terbaring di atas tempat tidur dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Petugas selanjutnya menghubungi Pos Polisi Sepaku. Bersama tim medis dari Rumah Sakit Hermina, polisi mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam olah TKP, penyidik mengamankan sejumlah barang milik korban berupa dua unit telepon genggam, satu unit laptop, kartu identitas, kartu perbankan, uang tunai, barang pribadi, serta sejumlah obat-obatan dan obat herbal yang diduga berkaitan dengan riwayat hipertensi korban.

Menurut Tedy, keterangan awal dari rekan korban juga menyebutkan bahwa Troy Pantouw memiliki riwayat penyakit hipertensi. Namun informasi tersebut belum menjadi dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian.

“Karena itu, kepolisian tetap melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” ujarnya.

Penanganan kasus kini dilakukan oleh Polres Penajam Paser Utara. Polisi telah melakukan serangkaian tindakan mulai dari menerima laporan, mengamankan lokasi kejadian, melakukan olah TKP, memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, berkoordinasi dengan tim medis, hingga mengumpulkan berbagai keterangan yang diperlukan.

Sejauh ini, dua orang saksi telah dimintai keterangan, yakni petugas rumah susun ASN dan rekan dekat korban.
Tedy menegaskan, kepolisian menangani setiap laporan penemuan jenazah secara profesional dan terbuka.

“Setiap laporan mengenai penemuan jenazah akan ditangani secara profesional sesuai prosedur yang berlaku guna memastikan seluruh proses berjalan objektif dan transparan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab kematian Troy Pantouw melalui pendalaman seluruh alat bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan medis.

“Kami juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Saat ini penyelidikan masih dilakukan oleh Polres Penajam Paser Utara dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait,” pungkas Tedy.

Tinggalkan Komentar