Kutim – Sat Resnarkoba Polrs Kutai Timur memantau harga obat di sejumlah apotik di Kota Sangatta, upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) selama masa pandemi covid-19.

Pengecekan ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kemenkes) RI tentang harga eceran tertinggi obat di masa pandemi covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

“Pelaksanaan kegiatan berdasarkan Kemenkes RI dan yang terbaru adalah instruksi dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Anrianto usai zoom meeting dengan Koordinator PPKM darurat, Luhut Binsar Panjaitan,” kata Kapolres Kutai Timur, AKBP Welly Djatmoko, Kamis malam (13/8).

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Kutim AKP Rachmawan mengatakan kegiatan pengecekan HET dilakukan di seluruh Apotek di Kota Sangatta. “Kami cek di beberapa apotek, harga obat eceran masih stabil,” jelas AKP Rachmawan.

AKP Rachmawan menjelaskan pengecekan dan pemantauan di apotek tersebut akan rutin digelar selama pemberlakuan PPKM darurat di Kabupaten Kutai Timur.

“Rutin kita gelar. Ada pula Anggota Satresnarkoba yang siap bergerak jika terima aduan lonjakan harga obat, ini wujud respon kami dalam menjaga stabilnya harga obat eceran bagi masyarakat,” ungkap Kasat Narkoba.

AKP Rachmawan menambahkan jika ditemukan ada apotek yang menaikan harga obat di luar harga eceran maka pihaknya tidak akan segan menindak. “Jika ada yang main-main. Kami tindak,” ujarnya.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Share.
Leave A Reply