Polres Berau Buka Forum Kritik, Pelayanan Publik Jadi Fokus

Polres Berau
Wakapolres Berau Kompol Noor Dhianto berdialog dengan peserta Forum Konsultasi Publik 2026 yang membahas peningkatan kualitas pelayanan kepolisian dan pemanfaatan layanan digital bagi masyarakat.

Gerbangkaltim.com, Tanjung Redep – Polres Berau membuka ruang dialog dengan masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah memperkuat kualitas pelayanan publik. Forum tersebut menjadi wadah bagi masyarakat, akademisi, tokoh masyarakat, hingga pemangku kepentingan untuk menyampaikan kritik, saran, dan masukan secara langsung terhadap berbagai layanan kepolisian.

Melalui kegiatan ini, Polres Berau ingin memastikan setiap layanan yang diberikan tidak hanya memenuhi standar administrasi, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Masukan yang disampaikan peserta forum akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Wakapolres Berau Kompol Noor Dhianto menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk komitmen Polri dalam membangun pelayanan yang lebih terbuka, transparan, dan responsif.

“Forum ini kami buka tanpa sekat. Kami ingin mendengar langsung masukan dari masyarakat. Apa yang menurut kami sudah baik, belum tentu dirasakan sama oleh masyarakat. Karena itu kami membutuhkan kritik dan saran sebagai bahan evaluasi,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, selain menjalankan fungsi penegakan hukum, kepolisian juga memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.

Berbagai layanan yang menjadi perhatian dalam forum tersebut di antaranya penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, hingga pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kompol Noor menjelaskan, Polres Berau terus melakukan pembenahan agar seluruh layanan menjadi lebih cepat, mudah diakses, dan transparan.

Salah satu inovasi yang telah diterapkan adalah pemanfaatan layanan digital, termasuk pendaftaran SKCK secara daring. Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat melakukan proses administrasi lebih praktis tanpa harus datang lebih awal ke kantor kepolisian.

Selain layanan SKCK, digitalisasi juga terus dikembangkan pada berbagai pelayanan administrasi lainnya sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sesi diskusi, peserta forum juga mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai regulasi pelayanan kepolisian. Salah satu topik yang mendapat perhatian adalah ketentuan masa berlaku SIM yang masih dibatasi selama lima tahun.

Menanggapi hal tersebut, Kompol Noor menjelaskan bahwa SIM bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan serta bagian dari sistem registrasi dan identifikasi pengemudi.

Menurutnya, evaluasi berkala melalui perpanjangan SIM diperlukan karena kondisi kesehatan maupun kemampuan fisik seseorang dapat berubah seiring bertambahnya usia.

“Selama lima tahun bisa terjadi perubahan kondisi fisik maupun kesehatan seseorang. Karena itu diperlukan pemeriksaan ulang untuk memastikan pengemudi masih memenuhi syarat mengemudikan kendaraan secara aman,” jelasnya.

Ia menambahkan, mekanisme tersebut menjadi salah satu upaya menjaga keselamatan berlalu lintas sekaligus memastikan setiap pengemudi tetap memenuhi standar kelayakan berkendara.

Menutup kegiatan, Wakapolres Berau menegaskan bahwa institusinya tidak menutup diri terhadap kritik. Seluruh masukan yang disampaikan masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik akan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan layanan agar semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kami tidak anti kritik. Justru forum ini menjadi pemicu bagi kami untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai harapan masyarakat Kabupaten Berau,” tegas Kompol Noor.

Melalui Forum Konsultasi Publik, Polres Berau berharap terbangun komunikasi yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat sehingga kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat seiring perkembangan kebutuhan masyarakat.

Sumber: Polres Berau

Tinggalkan Komentar