Polri Siagakan Pasukan Hadapi Ancaman Karhutla 2026

Karhutla
Polri menggelar Apel Gelar Pasukan Penanganan Karhutla 2026 secara serentak di seluruh jajaran Polda sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.

JAKARTA, Gerbangkaltim.com – Polri menggelar Apel Gelar Pasukan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2026 secara serentak di seluruh jajaran Polda, Selasa (11/8/2026). Langkah ini menjadi bagian dari kesiapan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan yang masih mengancam sejumlah wilayah Indonesia.

Apel terpusat berlangsung di Lapangan Apel Korps Sabhara Baharkam Polri, Jakarta. Kegiatan dipimpin Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol Dr. M. Nazly Harahap dan melibatkan 420 personel gabungan dari berbagai instansi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 360 personel berasal dari Polri. Sementara itu, unsur pendukung terdiri atas 20 personel Basarnas, 20 personel Damkar Kota Depok dan 20 personel BPBD.

Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol M. Nazly Harahap mengatakan apel tersebut menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel sekaligus mengecek kesiapan sarana dan prasarana dalam menghadapi ancaman karhutla.

Menurut Nazly, karakter kebakaran hutan dan lahan membutuhkan respons yang cepat serta terkoordinasi. Karena itu, setiap personel harus memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing sebelum turun menangani kejadian di lapangan.

“Apel ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan komitmen bersama dalam menghadapi Karhutla. Penanganan Karhutla membutuhkan respons yang cepat, tepat, dan terkoordinasi, sehingga seluruh personel harus memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ujar Nazly di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Lebih dari 107 Ribu Hektare Terbakar

Kesiapsiagaan tersebut tidak terlepas dari luasnya areal hutan dan lahan yang terdampak kebakaran sepanjang 2026.

Nazly menyebut berdasarkan data yang tersedia, luas areal kebakaran hutan dan lahan di Indonesia selama Januari hingga Juni 2026 telah mencapai lebih dari 107 ribu hektare. Kebakaran dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa hingga wilayah lainnya.

Kondisi cuaca panas dan kekeringan menjadi faktor yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Angin kencang juga berpotensi mempercepat penyebaran api ketika kebakaran telah terjadi.

Selain faktor alam, aktivitas manusia turut menjadi perhatian, khususnya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang berpotensi menimbulkan kebakaran tidak terkendali.

Karena itu, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman setelah api membesar. Upaya pencegahan dan deteksi dini menjadi bagian penting untuk menekan dampak kebakaran.

“Kita tidak boleh menunggu api membesar. Deteksi dini, patroli, pencegahan, edukasi kepada masyarakat, serta respons cepat harus menjadi langkah utama dalam penanganan Karhutla,” tegas Nazly.

Kolaborasi Jadi Kunci Penanganan Karhutla

Polri menilai penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Kompleksitas wilayah dan karakter kebakaran membuat kerja satu institusi saja tidak cukup untuk menangani seluruh tahapan, mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum.

Sinergi diperlukan antara Polri, TNI, pemerintah daerah, pemadam kebakaran, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha serta masyarakat.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan wilayah rawan, mempercepat penyampaian informasi ketika muncul titik api, sekaligus mempercepat pengerahan personel dan peralatan apabila terjadi kebakaran.

“Sinergi seluruh pihak menjadi kunci. Polri siap bekerja bersama seluruh stakeholder untuk melakukan pencegahan, penanganan, hingga penegakan hukum apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam pembakaran hutan dan lahan,” jelas Nazly.

Selain aspek pemadaman, edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan. Kesadaran untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dinilai dapat membantu mengurangi potensi kebakaran yang dipicu aktivitas manusia.

Melalui apel serentak tersebut, Polri ingin memastikan jajaran di berbagai daerah memiliki persepsi dan kesiapan operasional yang sama dalam menghadapi ancaman karhutla.

Kesiapan personel juga diarahkan untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan ketika kebakaran terjadi. Di saat yang sama, upaya tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kawasan hutan dan lahan Indonesia dari kerusakan akibat kebakaran.

Dengan memperkuat deteksi dini, patroli, edukasi, respons cepat dan koordinasi lintas instansi, penanganan karhutla diharapkan dapat dilakukan sebelum api berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

Sumber: Korps Sabhara Baharkam Polri.

Tinggalkan Komentar