Rahmad Mas’ud Minta RT Perketat Pendataan Pendatang, Waspadai Potensi Gangguan Kamtibmas di Balikpapan
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Wali Kota Balikpapan, Dr H Rahmad Mas’ud, SE., ME., meminta seluruh ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Balikpapan untuk memperkuat pendataan warga, terutama pendatang yang masuk dan tinggal sementara di wilayahnya. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah tingginya mobilitas penduduk di kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.
Menurut Rahmad Mas’ud, peran RT sangat strategis karena menjadi garda terdepan pemerintah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, akurasi data kependudukan di tingkat lingkungan menjadi salah satu kunci dalam mendukung pengawasan dan deteksi dini terhadap berbagai persoalan sosial.
“Pak RT dan Ibu RT saya ingatkan, karena Bapak dan Ibu sekalian adalah garda terdepan, telinga, dan mata pemerintah,” katanya, Jum’at (5/6/2026).
Ia menjelaskan, Balikpapan memiliki karakteristik sebagai kota transit yang menjadi tujuan maupun persinggahan masyarakat dari berbagai daerah. Kondisi tersebut menyebabkan arus keluar-masuk penduduk berlangsung cukup tinggi sehingga membutuhkan sistem pendataan yang tertib dan berkelanjutan.
“Balikpapan ini adalah kota transit, jadi pendatang yang masuk dan keluar itu tidak bisa teridentifikasi kalau kita tidak betul-betul mendata,” ujarnya.
Untuk itu, Rahmad Mas’ud mengingatkan agar setiap pendatang yang tinggal sementara di lingkungan masyarakat segera melapor kepada ketua RT setempat paling lambat 2×24 jam setelah kedatangan.
“Apalagi kalau ada pendatang, minimal 2×24 jam mereka harus memberikan data dan melaporkan diri kepada Pak RT dan Bu RT. Ini penting,” tegasnya.
Rahmad menilai, data kependudukan yang valid tidak hanya mendukung administrasi pemerintahan, tetapi juga membantu aparat dalam melakukan pengawasan dan penelusuran apabila terjadi persoalan hukum maupun tindak kriminal di masyarakat.
Menurut dia, keberadaan data domisili sementara akan memudahkan proses identifikasi dan pelacakan apabila diperlukan oleh aparat penegak hukum.
“Kalau ada laporan bahwa dia tinggal dan berdomisili sementara di daerah yang bisa kita data, itu akan mempermudah upaya pencegahan tindak kriminal di Kota Balikpapan,” katanya.
Lebih lanjut, Rahmad menegaskan bahwa menjaga kondusivitas kota bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, sinergi antara RT, Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta tokoh masyarakat perlu terus diperkuat.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki persepsi yang sama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan, sehingga Balikpapan tetap menjadi kota yang aman dan kondusif bagi seluruh warga maupun pendatang. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).
BACA JUGA
