BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud Thohari Azis secara remis telah mendaftarkan diri ke KPU Kota Balikpapan, Jumat (04/09). Pasangan ini didampingi istri masing-masing, Ketua dan sekretaris partai pendukung dan Ketua Tim Pemenangan serta pengurusnya, termasuk ratusan relawan dan pendukung setianya.

“Kami berharap verifikasi ini tidak ada masalah dan saya bersama Pak Thohari Insya Allah dinyatakan lolos dan bisa dinyatakan sebagai peserta pilkada balikpapa, sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan, pilkada Balikpapan,” ujar Rahmad Masud, disela pemeriksaan berkas dokumen pencalonan dan calon peserta Pilkada Balikpapan di Kantor KPU Balikpapan, Jumat (4/9/20).

Kedatangan pasangan bakal calon ke kantor KPU Balikpapan ini juga didampingi Ketua DPD I Golkar Kaltim Rudi Mas’ud maupun Ketua DPD II Golkar Penajam Paser Utara Andi Harahap. Dimana, setibanya di Kantor KPU Kota Balikpapan pukul 15.00 Wita, sempat disambut dengan tarian selamat datang dan Salawat Badar.

Kemudian Rahmad – Thohari didampingi istri melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan mencuci tangan sebagai bagian dari mematuhi protokol kesehaatan covid-19.
Pasangan Rahmad – Thohari langsung diterima Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha dan seluruh Komisioner. Termasuk Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan.

“Selain itu, sesuai ketentuan, maka pasangan bakal calon sebelum mendaftar harus mengirimkan hasil pemeriksaan swabnya,” ujar Ketua Komisioner KPU Balikpapan, Noor Thoha.

Setelah romobongan disambut dan diterima, Ketua KPU dan jajarannya, Tim Pemenangan menyerahkan berkas pencalonan dan berkas calon yang diwakili Sekertaris Tim Pemenangan Adi Supriadi kepada Ketua KPU Noor Thoha.

“Berkas pencalonan dan berkas calon ini saya akan serahkan kepada tim verifikasi, untuk melihat sejauh mana kelengkapan, berkasnya. Jika ada berkas yang kurang maka akan kami kembalikan untuk dilengkapi, sedangkan jika kurang lengkap akan kami minta untuk melengkapinya,” jelas Thoha.

Dan salah satunya, lanjut Thoha adalah dokumen seluruh dukungan partai politik yang ada di parlemen sebagai salah satu syarat pencalonan dinyatakan sah.

Setelah berkas nantinya dinyatakan lengkap dan lolos verifikasi, maka KPU Kota Balikpapan akan menerbitkan surat agar bakal pasangan calon melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan.

“Setelah kita lakukan verifikasi dalam hal lengkap maka KPU akan membuat surat untuk pasangan calon melakukan pemeriksaan di rumah sakit Kanudjoso,” tutupnya. (mh/gk)

Share.
Leave A Reply