Satgas Cartenz Ringkus Anggota KKB, Jaringan Yahukimo Diburu

Satgas Cartenz
Petugas Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 saat melakukan pengamanan terhadap terduga anggota kelompok kriminal bersenjata di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Gerbangkaltim.com, Dekai, Yahukimo – Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Yahukimo menjadi salah satu perkembangan penting dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di Papua. Tim gabungan Operasi Damai Cartenz 2026 kembali melakukan penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang selama ini dinilai kerap mengganggu keamanan masyarakat di Kabupaten Yahukimo.

Seorang pria berinisial AB alias UB berhasil diamankan aparat di kawasan Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Jumat, 19 Juni 2026. Penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan target dan melakukan pemantauan intensif di wilayah yang diduga menjadi lokasi persembunyiannya.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi lapangan dan koordinasi lintas satuan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Menurutnya, saat proses penangkapan berlangsung, AB alias UB diduga berusaha melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan upaya tersebut. Dari tangan terduga pelaku, aparat mengamankan dua butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu unit telepon genggam, serta sejumlah barang pribadi lainnya yang kini menjadi bagian dari barang bukti penyidikan.

Hasil identifikasi dan pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan mengarah pada dugaan keterlibatan AB sebagai bagian dari kelompok HSSBI yang beroperasi di wilayah Yahukimo. Aparat juga melakukan pengembangan lanjutan ke sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi persinggahan kelompok tersebut.

Dalam operasi lanjutan itu, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial BK. Sejumlah barang bukti lainnya juga disita, mulai dari perangkat komunikasi, teleskop optik, dokumen, telepon genggam, senjata tajam, hingga perlengkapan lain yang saat ini masih diperiksa penyidik untuk kepentingan pengembangan kasus.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, AB diduga memiliki keterkaitan dengan aksi penembakan terhadap kendaraan lapis baja milik Satgas Marinir di Dekai pada Desember 2025. Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam kepemilikan dan penggunaan senjata api serta amunisi tanpa izin sebagaimana tercatat dalam laporan kepolisian yang tengah diproses.

Penyidik menjerat tersangka dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk pasal terkait kepemilikan senjata api tanpa hak dan dugaan percobaan pembunuhan. Ancaman hukuman yang dikenakan dalam perkara tersebut mencapai maksimal 15 tahun penjara.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa langkah penegakan hukum yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen aparat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat Papua. Menurutnya, seluruh tindakan yang dilakukan mengedepankan profesionalisme, prosedur hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini akan terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas kelompok kriminal bersenjata.

Saat ini AB dan BK masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Yahukimo. Aparat memastikan proses penyidikan berlangsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau tetap tenang, tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Papua.

Sumber: Siaran Pers Satgas Operasi Damai Cartenz 2026

Tinggalkan Komentar