Love Scamming Makin Kompleks, Polri Perkuat Kapasitas Penyidik
Gerbangkaltim.com, Jakarta – Love scamming dan kejahatan digital menjadi tantangan yang terus berkembang seiring meningkatnya penggunaan teknologi dalam kehidupan sehari-hari. Mengantisipasi perubahan modus tersebut, Polri memperkuat kemampuan internal personel agar penanganan perkara di ruang digital dapat dilakukan secara lebih adaptif dan profesional.
Upaya tersebut dilakukan melalui Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 bertema “Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital” yang berlangsung secara hybrid di Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Divisi Humas Polri itu menjadi forum peningkatan pengetahuan dan kompetensi personel, khususnya dalam memahami pola kejahatan digital yang terus mengalami perubahan.
Kabag Mitra Biro Penmas Divhumas Polri Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan perkembangan teknologi turut diikuti munculnya berbagai modus operandi baru.
Menurut dia, menghadapi perubahan tersebut tidak dapat hanya mengandalkan kemampuan satu institusi. Pencegahan maupun penanganan love scamming membutuhkan keterlibatan berbagai pihak yang memiliki kapasitas dan keahlian berbeda.
“Perkembangan digital tentu sudah semakin berkembang dengan modus operandinya. Oleh karena itu menjadi kewajiban kita semua, tidak hanya Polri tetapi juga para pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama bersinergi dalam mencegah maupun menangani kasus-kasus yang terkait dengan love scamming,” ujar Hadi.
Ia menjelaskan forum dialog dirancang untuk memperluas wawasan personel Polri mengenai karakteristik kejahatan digital sekaligus memperkuat kemampuan penyidik ketika berhadapan dengan perkara yang melibatkan teknologi.
Menurut Hadi, pemahaman terhadap perkembangan modus menjadi bagian penting dalam memastikan proses penegakan hukum tetap mampu mengikuti pola kejahatan yang berubah dengan cepat.
“Dialog publik yang kita bangun ini adalah untuk meningkatkan kapasitas penyidik-penyidik Polri, baik pengetahuan maupun wawasan dalam membangun kemampuan menghadapi kejahatan-kejahatan di ruang digital,” katanya.
Pendekatan Hukum hingga Psikologi
Penguatan kapasitas tersebut dilakukan dengan menghadirkan perspektif dari sejumlah bidang. Divisi Humas Polri menghadirkan narasumber dari Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Komnas Perempuan, serta psikolog forensik.
Keterlibatan berbagai keahlian tersebut dinilai penting karena perkara love scamming tidak hanya berkaitan dengan aspek penipuan atau tindak pidana digital.
Dalam sejumlah kasus, pelaku dapat memanfaatkan hubungan emosional, kepercayaan, dan kondisi psikologis korban untuk menjalankan aksinya. Karena itu, penanganannya membutuhkan pemahaman yang lebih menyeluruh.
Perspektif penegakan hukum diperlukan untuk memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan. Sementara itu, pendekatan perlindungan korban dibutuhkan agar proses penanganan perkara tetap memperhatikan kondisi dan hak korban.
Pendekatan psikologi forensik juga dapat membantu personel memahami aspek perilaku dan kondisi psikologis yang berkaitan dengan perkara.
Forum tersebut sekaligus memperkuat pesan bahwa perkembangan teknologi membutuhkan peningkatan kapasitas aparat secara berkelanjutan.
Modus kejahatan digital dapat berubah mengikuti perkembangan platform, teknologi, serta pola interaksi masyarakat. Karena itu, kemampuan personel perlu terus diperbarui agar tidak tertinggal dari metode yang digunakan pelaku.
Polri juga mendorong penguatan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman tersebut. Kolaborasi dengan lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, akademisi, praktisi, dan kelompok lain yang memiliki kompetensi terkait dinilai dapat memperluas kemampuan pencegahan maupun penanganan.
Melalui Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 ini, personel diharapkan semakin siap mengenali karakteristik love scamming dan berbagai bentuk kejahatan digital lainnya.
Peningkatan kapasitas tersebut pada akhirnya diarahkan untuk memperkuat kualitas penegakan hukum sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.
Di tengah perubahan teknologi yang berlangsung cepat, kesiapan aparat dan kesadaran masyarakat menjadi dua unsur penting dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman.
Sumber: Divisi Humas Polri.
BACA JUGA
