Setum Polda Kaltim Supervisi Polres PPU, Administrasi Diperkuat

Polres PPU
Tim Sekretariat Umum Polda Kalimantan Timur melakukan Supervisi Kesekretariatan Tahun Anggaran 2026 di Polres Penajam Paser Utara, Rabu (19/8/2026), dengan fokus pada tata naskah dinas dan penguatan administrasi berbasis digital.

PENAJAM PASER UTARA, Gerbangkaltim.comPolres PPU, administrasi kesekretariatan, dan digitalisasi naskah dinas menjadi perhatian dalam Supervisi Kesekretariatan Tahun Anggaran 2026 yang dilakukan Tim Sekretariat Umum (Setum) Polda Kalimantan Timur.

Kegiatan berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polres Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (19/8/2026). Supervisi tersebut menjadi bagian dari pembinaan sekaligus pengawasan untuk memastikan pelaksanaan administrasi dan tata naskah dinas di lingkungan Polres PPU serta Polsek jajaran berjalan sesuai ketentuan.

Tim Setum Polda Kaltim dipimpin Kompol M. Ramli dengan anggota Aiptu Astri, Briptu Diana, dan Briptu Yudha. Kedatangan tim diterima para personel yang menjalankan fungsi administrasi dan kesekretariatan di lingkungan Polres PPU.

Sejumlah pejabat dan pengemban fungsi administrasi turut mengikuti kegiatan tersebut. Di antaranya Kasium Polres PPU, Paurmin Bag, Kaurmin Sat, Kasium Polsek jajaran, Urmin Sie, hingga Urmin SPKT Polres PPU.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai naskah dinas yang disusun oleh masing-masing unit kerja. Pengecekan mencakup administrasi pada tingkat Bag, Sat, Sie, hingga Polsek jajaran.

Aspek yang menjadi perhatian terutama menyangkut kesesuaian penyusunan naskah dinas dengan aturan yang berlaku. Salah satu regulasi yang menjadi acuan adalah Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Polri.

Supervisi tidak hanya berhenti pada pemeriksaan dokumen. Tim Setum Polda Kaltim juga memberikan penguatan terkait penerapan administrasi berbasis digital, termasuk pemanfaatan Aplikasi ASTINA Polri dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam proses persuratan kedinasan.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasium Polres PPU Iptu Muzakir mengatakan supervisi tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kemampuan personel yang menangani administrasi.

“Supervisi ini menjadi sarana evaluasi, pembinaan, sekaligus penyamaan persepsi bagi seluruh personel yang mengemban fungsi administrasi dan kesekretariatan,” ujar Iptu Muzakir.

Ia menegaskan, Polres PPU berkomitmen menjaga kualitas tata naskah dinas agar seluruh proses administrasi berlangsung tertib, profesional, dan sesuai aturan.

Menurut Muzakir, tertib administrasi memiliki peran penting dalam menunjang pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, personel yang bertanggung jawab terhadap administrasi dituntut memahami tata cara penyusunan naskah dinas sekaligus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Penerapan Perpol Nomor 1 Tahun 2023, ASTINA Polri, serta TTE menjadi bagian dari proses modernisasi administrasi kepolisian. Sistem yang semakin terintegrasi diharapkan mampu membuat proses persuratan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Temuan selama supervisi juga akan menjadi bahan evaluasi bagi Polres PPU. Setiap kekurangan dalam administrasi diharapkan dapat segera diperbaiki sehingga kualitas dukungan kesekretariatan terus meningkat.

Bagi Polres PPU, penguatan tata kelola administrasi bukan sekadar persoalan kelengkapan dokumen. Administrasi yang tertib menjadi fondasi untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas organisasi dapat berjalan secara terarah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pembinaan yang berkelanjutan, Polres PPU berharap pengelolaan administrasi di tingkat Bag, Sat, Sie, maupun Polsek jajaran semakin seragam dan konsisten. Transformasi menuju administrasi digital juga diharapkan mendukung terwujudnya organisasi kepolisian yang lebih modern.

Langkah tersebut pada akhirnya diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum kepada masyarakat secara Presisi, cepat, transparan, dan akuntabel.

Sumber: Polres Penajam Paser Utara (PPU).

Tinggalkan Komentar