Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Anggota DPRD Balikpapan dari Daerah Pemilihan Balikpapan Utara , Slamet Iman Santoso berencana akan menempuh jalur hukum dengan akan melaporkan PT Fahreza Duta Perkasa ke pihak kepolisian. Kontraktor ini dilaporkan ke polisi karena diduga melanggar perjanjian dengan warga Perumahan Wika.

Slamet Iman Santoso mengatakan, sesuai kesepakatan bersama g seharusnya kontraktor tersebut, pada 16 Agustus 2023 lalu sudah mulai memperbaiki fasilitas umum (Fasum) yang rusak di wilayah perumahan Wika.

“Kesepakatanya kita buat tertulis, ditandatangani bersama dengan materai namun tidak diindahkan. Saya akan laporkan secepatnya,” ujarnya, Kamis (7/9/2023).

Slamet Iman Santoso menegaskan, sikap ini perlu diambil sebagai pelajaran bagi kontraktor pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal tersebut.

“Saya laporkan ini agar tidak mencla-mencle agar kita tidak dianggap main-main,” tegasnya.

Dikatakannya, dirinya berharap laporan ini supaya kontraktor merenung atas sikapnya yang telah membohongi warga dengan janjinya.

“Artinya ini ada pembohongan dia dan tidak ada niat baik, faktor kesengajaan. Untuk itu kami minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga tidak hanya tinggal diam,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply