SPMB 2026 Balikpapan Bertransformasi, Antrean Verifikasi Kini Bisa Diakses Secara Online
Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menghadirkan sejumlah pembaruan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Salah satu perubahan utama yang diterapkan adalah layanan pengambilan nomor antrean verifikasi dan validasi dokumen secara daring guna mempermudah akses masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik mengatakan, sistem antrean berbasis online tersebut dirancang untuk mengurangi kerumunan masyarakat serta memberikan kepastian jadwal pelayanan kepada calon peserta didik dan orang tua.
“Melalui sistem ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor hanya untuk mendapatkan nomor antrean. Setelah mendaftar secara online, sistem akan mengatur jadwal pelayanan lengkap dengan tanggal dan estimasi waktu yang sudah ditentukan,” kata Irfan saat menyampaikan Konprensi Pres SPMB di Balikpapan, di Aula Kantor Disdikbud Balikpapan, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, pengambilan nomor antrean untuk proses verifikasi dan validasi berkas akan dibuka mulai 15 hingga 23 Juni 2026. Selama periode tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan secara mandiri melalui platform yang telah disiapkan Disdikbud.
Setelah memperoleh jadwal pelayanan, calon peserta didik wajib mengikuti proses verifikasi dan validasi dokumen yang berlangsung pada 24 Juni sampai 1 Juli 2026. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh data dan persyaratan pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk menjaga kualitas pelayanan, Disdikbud membatasi jumlah antrean yang dilayani setiap hari. Kapasitas pelayanan ditetapkan sekitar 200 hingga 300 peserta per hari agar proses pemeriksaan dokumen dapat berjalan lebih tertib dan optimal.
“Kami mengatur jumlah pelayanan harian supaya masyarakat mendapatkan layanan yang lebih nyaman dan petugas juga dapat melakukan pemeriksaan dokumen secara maksimal,” ujar Irfan.

Jalur penerimaan SPMB Tahun 2026 di balikpapan
Selain perubahan pada sistem antrean, Disdikbud juga melakukan penyesuaian mekanisme pada jalur tahfiz Al-Qur’an. Jika pada tahun-tahun sebelumnya proses legalisasi dilakukan melalui Disdikbud, kini pengesahan sertifikat tahfiz menjadi kewenangan Kementerian Agama sesuai wilayah masing-masing.
Menurut Irfan, peserta yang telah memperoleh legalisasi dari Kementerian Agama dapat langsung melanjutkan proses pendaftaran sesuai jalur yang dipilih tanpa harus melalui tahapan pengesahan di Disdikbud.
Sebagai bentuk dukungan terhadap digitalisasi layanan, Disdikbud Balikpapan juga akan menyediakan materi panduan berupa video tutorial yang dipublikasikan melalui media sosial resmi instansi tersebut. Konten itu disiapkan untuk membantu masyarakat memahami tahapan pengambilan nomor antrean hingga proses verifikasi berkas secara mandiri.
Irfan menegaskan bahwa penerapan sistem digital dalam SPMB merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Balikpapan untuk mewujudkan layanan pendidikan yang lebih transparan, efisien, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami ingin memastikan seluruh tahapan SPMB berlangsung secara terbuka, terukur, dan memberikan kepastian layanan bagi masyarakat. Digitalisasi menjadi salah satu langkah untuk mencapai tujuan tersebut,” katanya.
Melalui berbagai pembaruan tersebut, Disdikbud berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih lancar serta memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik bagi calon peserta didik maupun orang tua di Kota Balikpapan. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).
BACA JUGA
