PASER, Gerbangkaltim.com – Dinas Perikanan Kabupaten Paser mencatat sepanjang tahun 2020 hasil tangkapan para nelayan di tujuh kecamatan mencapai 10 ribu ton.

“Ada 10.900 ton lebih hasil tangkap nelayan di tahun 2020 lalu,” kata Kepala Seksi Pengelolaan Sumberdaya Ikan dan Perizinan Penangkapan Ikan  Abdul Aziz, Selasa (19/1/2020).

Aziz mengatakan beragam tangkapan para nelayan Paser selain ikan, diantaranya udang, dan kepiting.

Para nelayan tersebut dari tujuh kecamatan terdekat laut yakni Kecamatan  Tanjung Harapan, Long kali, Long Ikis, Kuaro, Tanah Grogot, Pasir Belengkong, dan Batu Engau.

Aziz berharap di tahun 2021 akan semakin banyak hasil yang ditangkap nelayan mengingat melimpahnya sumber daya laut di Kabupaten Pasaer.

“Sehingga ini bisa menjadi pendapatan dan kesejahteraan nelayan,” ujarnya.

Dinas Perikanan Paser telah menyosialisasikan kepada para nelayan tentang status hukum kapal di bawah 7 GT, yang bisa beroperasi lebih leluasan di peraian Paser.

“Kita sudah  melakukan  beberapa  sosialisai untuk para nelayan di beberapa kecamatan salah satunya  sosialisasi  pelayanan status  hukum  kapal bagi nelayan di bawah  7 GT sehinga nelayan lebih leluasa saat mencari ikan di laut,” ucapnya. (Ral)

Share.
Leave A Reply