Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan melalui Komisi II DPRD Kota Balikpapan menyatakan, untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan Tahun 2023 yang telah ditetapkan sebesar Rp 1,3 triliun akan diturunkan. Penurunan target ini akibat minimnya pemasukan dari sejumlah sektor diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Suwanto mengatakan, pihaknya masih belum bisa memberikan penjelasan secarma detail terkait rencana penurunan target PAD tersebut.

“Saya belum bisa berbicara karena saya belum tahu pasti berapa penurunan target PAD yang akan diusulkan,” ujarnya, Senin (7/8/202).

Dikatakannya, dari informasi yang diterima ada beberapa faktor yang menyebabkan penurunan target PAD, salah satunya adalah pemasukan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum maksimal penyerapannya.

“Padahal batas pembayaran PBB akan berakhir pada 30 September 2023 ini,” ucapnya.

Untuk itu, katanya, Pemkot Balikpapan berencana akan mengusulkan untuk menurunkan target PAD tahun 2023.

“Kalau besar anggaran penurunannya Saya kurang tahu persis karena pimpinan saja ikut rapat kemarin. Salah satunya PBB yang belum maksimal penyerapannya,” tukasnya.

Wanto sapan akrabnya menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu proses pembahasannya terlebih dahulu apakah targetnya ada yang sudah ada dipertahankan atau diturunkan.

Share.
Leave A Reply