Wakapolresta Balikpapan Ingatkan Santri Bahaya AI dan Narkoba
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Menjawab tantangan pesatnya perkembangan teknologi informasi serta ancaman kejahatan digital di era modern, Polresta Balikpapan menggelar program Polisi Peduli Pendidikan di Pondok Pesantren Bairuha, Jalan Guntur Damai, Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah, Senin (26/10/2026) pagi.
Kegiatan edukatif yang dipimpin langsung oleh Wakapolresta Balikpapan, AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H., ini diikuti secara antusias oleh sekitar 200 santri tingkat SMP dan SMA, jajaran dewan guru, serta pengurus yayasan.
Giat ini mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat” untuk memperkuat literasi digital, pemahaman hukum, serta kesadaran keselamatan berlalulintas bagi para santri.
Dalam pembekalannya, AKBP Fauzan Arianto menggarisbawahi pesatnya era citizen journalism dan fenomena post-truth. Ia mengingatkan para santri agar senantiasa kritis dan bijak menyaring informasi sebelum membagikannya di media sosial guna menghindari jebakan berita bohong (hoax).
Secara khusus, Wakapolresta Balikpapan juga menyoroti maraknya penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di kalangan remaja.
“Di era digital ini, adik-adik harus bijak memanfaatkan kecerdasan buatan atau AI. Gunakan teknologi untuk menunjang prestasi belajar, bukan untuk membuat atau menyebarkan konten rekayasa manipulatif serta pornografi yang melanggar hukum dan merugikan orang lain,” tegas AKBP Fauzan Arianto, Senin (26/10/2026).
Selain literasi teknologi, AKBP Fauzan mengajak seluruh santri Pesantren Bairuha untuk membentengi diri dari bahaya laten penyalahgunaan narkotika dan kenakalan remaja yang dapat merusak masa depan. Ia juga menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas seperti kewajiban menggunakan helm SNI saat berkendara.
Ketua Yayasan Pondok Pesantren Bairuha, H. Munawar Kholil, menyambut hangat dan mengapresiasi kehadiran jajaran Polresta Balikpapan. Pihaknya menilai edukasi hukum ini sangat bermanfaat untuk membentuk karakter santri yang berintegritas dan sadar hukum.
Guna mempermudah akses layanan publik, Polresta Balikpapan turut membagikan nomor pengaduan langsung di 0812-3750-2005 bagi para santri maupun pengurus pondok pesantren yang membutuhkan konsultasi hukum atau bantuan kepolisian.
Melalui program Polisi Peduli Pendidikan ini, Polresta Balikpapan membuktikan komitmennya dalam merangkul lembaga pendidikan agama guna mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas, berkepribadian unggul, dan bebas dari jerat tindak pidana.
Sumber: Humas Polresta Balikpapan
BACA JUGA
