Polres PPU Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026 Selama 14 Hari

Operasi Patuh Mahakam 2026
Wakapolres PPU bersama pejabat utama saat menyematkan pita tanda dimulainya Operasi Patuh Mahakam 2026 kepada perwakilan personel gabungan Polri, TNI, dan Dishub dalam Apel Gelar Pasukan di Mapolres PPU, Senin (26/10/2026).

PENAJAM, Gerbangkaltim.com – Guna menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menekan potensi fatalitas kecelakaan jalan raya di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara, Polres Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi memulai Operasi Patuh Mahakam 2026 melalui Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres PPU, Senin (26/10/2026).

Apel kesiapan pasukan tersebut dipimpin oleh Wakapolres PPU yang mewakili Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU. Giat ini melibatkan personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Subdenpom VI/I-4 PPU, Dinas Perhubungan Kabupaten PPU, hingga perwakilan PT Jasa Raharja Penajam.

Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, Operasi Patuh Mahakam 2026 dijadwalkan berlangsung serentak selama 14 hari terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Membacakan amanat tertulis Kapolres PPU, Wakapolres menegaskan bahwa pelaksanaan operasi keselamatan tahun ini difokuskan pada penindakan pelanggaran kasatmata yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas parah, seperti berkendara melawan arus, penggunaan ponsel saat mengemudi, hingga pengendara di bawah umur.

“Operasi ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum secara humanis untuk meningkatkan budaya tertib lalu lintas di Kabupaten PPU. Kami mengimbau masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara,” tegas Wakapolres PPU saat membacakan amanat, Senin (26/10/2026).

Berdasarkan data evaluasi penindakan tahun sebelumnya, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres PPU menunjukkan tren positif dengan mencatatkan angka zero accident pada periode Operasi Patuh 2025. Kendati demikian, penindakan berupa sanksi tilang mengalami kenaikan hingga 50 persen dari 193 tilang pada 2024 menjadi 290 tilang pada 2025. Sementara teguran simpatik naik dari 721 menjadi 786 kejadian.

Kapolres PPU menginstruksikan seluruh personel di lapangan untuk bersikap profesional, mengedepankan edukasi simpatik, serta menghindari tindakan arogan. Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas wajib dilakukan secara tegas, transparan, dan bersih dari praktik korupsi.

Melalui sinergi lintas instansi ini, Polres PPU optimistis Operasi Patuh Mahakam 2026 mampu menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif di seluruh lini wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sumber: Humas Polres PPU

Tinggalkan Komentar