Kukar – Polsek Muara Muntai berhasil mengamankan pelaku yang diduga pengedar narkotika di rumah rakit Desa Muara Muntai Ilir Kec. Muara Muntai Kab. Kukar, Kamis (14-01-2021).

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Muara Muntai AKP Harun Budiono menyampaikan pelaku adalah SA (32) warga Desa Muara Muntai Ilir Kec. Muara Muntai Kab. Kukar

AKP Harun Budiono menjelaskan bahwa pada Selasa tanggal 12 Januari 2021 sekira jam 21.00 WITA, anggota Polsek Muara Muntai menerima informasi bahwa di rumah rakit SA sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan terhadap alamat yang dimaksud.

“Kemudian dialamat tersebut tepatnya rumah rakit SA dilakukan penggerebekkan oleh anggota Polsek Muara Muntai,” katanya.

Dari penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 1 poket besar, 12 poket sedang, 14 poket kecil dan uang tunai sebesar Rp. 550.000 (Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) serta barang bukti lainnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Muara Muntai untuk di proses hukum lebih lanjut.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Share.
Leave A Reply