Aus Hidayat Desak Penyerahan Fasum-Fasos Dipercepat
Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Lambannya proses penyerahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dari pengembang kepada Pemerintah Kota Balikpapan kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur meminta pemerintah daerah segera mempercepat penyelesaian proses tersebut agar masyarakat dapat segera menikmati berbagai fasilitas publik yang telah direncanakan.
Menurut Aus, keterlambatan penyerahan aset bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di kawasan perumahan yang telah dihuni masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Aus Hidayat Nur saat dimintai tanggapan terkait masih lambannya proses penyerahan fasum dan fasos di sejumlah kawasan perumahan di Balikpapan, usai berkunjung ke Kantor DPRD Kota Balikpapan, Selasa (28/7/2026).
Ia menegaskan, pemerintah pusat menghormati kewenangan pemerintah daerah dalam mengatur proses penyerahan aset dari pengembang. Namun demikian, pemerintah daerah diharapkan tidak membiarkan proses tersebut berlangsung terlalu lama.
“Kalau sesuatu yang memang seharusnya dipercepat, jangan diperlambat,” ujar Aus.
Menurutnya, percepatan penyerahan fasum dan fasos sangat penting agar pembangunan berbagai fasilitas yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat segera direalisasikan. Fasilitas seperti rumah ibadah, sekolah, taman, ruang terbuka hijau, hingga sarana umum lainnya membutuhkan kepastian status lahan sebelum dapat dibangun menggunakan anggaran pemerintah.
Aus menilai, banyak kawasan perumahan yang kini telah berkembang pesat dan dihuni masyarakat, tetapi belum memiliki fasilitas publik yang memadai karena proses penyerahan aset belum rampung.
“Jangan sampai masyarakat sudah tinggal di kawasan itu, tetapi masjid belum ada, sekolah belum ada, padahal lahannya sudah disiapkan,” katanya.
Ia menjelaskan, kepastian status aset menjadi salah satu syarat penting agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran pembangunan serta melakukan pengelolaan terhadap fasilitas umum yang nantinya akan dimanfaatkan masyarakat.
Karena itu, Aus meminta pemerintah daerah lebih proaktif menjalin komunikasi dengan para pengembang untuk menyelesaikan berbagai kendala administrasi maupun legalitas yang masih menghambat proses penyerahan aset.
Selain itu, ia menilai sinergi antara pemerintah kota dan pengembang menjadi faktor utama agar seluruh tahapan penyerahan fasum dan fasos dapat diselesaikan sesuai ketentuan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.
“Kerja sama antara pemerintah daerah dengan pengembang harus berjalan baik. Jangan menunda hal-hal yang memang diperlukan masyarakat,” tegasnya.
Aus berharap percepatan penyerahan fasum dan fasos dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dengan penyelesaian yang lebih cepat, pembangunan fasilitas publik dapat segera dilakukan sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di kawasan perumahan, semakin meningkat.
BACA JUGA
