Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke – 24 Masa Sidang III Tahun 2023. Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ini membahas tiga agenda utama.

Adapun 3 agenda tersebut adalah Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Sistem Kesehatan Daerah dan Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Balikpapan No.8 Tahun 2012 dijelaskan bahwa melalui perubahan tersebut Pemerintah Kota diminta untuk melakukan penyesuaian batas wilayah sesuai dengan pedoman terbaru.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh didampingi Wakil Ketua II Sabaruddin Panrecalle memimping sidang Paripurna yang dihadiri Sekdakot Balikpapan Muhaimin mewaliki Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan, ketiga raperda telah disampaikan Wali Kota Balikpapan pada 13 September 2023.

“Dalam nota penjelasannya, disebutkan bahwa pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 3.33 triliun dan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 3.66 triliun,” ujarnya, Senin (30/10/2023)/

Dikatakannya, rencana belanja daerah tersebut diprioritaskan untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) mencangkup penurunan stunting, reformasi sistem kesehatan, penghapusan kemiskinan, kesejahteraan sosial dan penguatan fasilitas dan akses pendidikan.

“Selain itu juga diprioritaskan penguatan infrastruktur ekonomi untuk penganggaran 2024,” ungkapnya.

Sementara itu, usai rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi. Abdulloh menyampaikan, secara umum masih normatif saja atas nota penjelasan Wali Kota Balikpapan untuk APBD 2024.

“Normatif sajalah, artinya proses-proses pembangunan yang tertunda di 2023 ya harus dilaksanakan pada 2024 mendatang. Dan kemudian yang belum dialokasikan anggarannya, segera dianggarkan di 2024,” tutupnya.

 

Share.
Leave A Reply