BBPK-APDN Jatinangor Dorong Kolaborasi dengan BPSDM Kaltim, Fokus Susun Profil Pengembangan Kompetensi ASN 2025–2030

BPSDM Kaltim
Kepala BBPK-APDN Jatinangor Indra Maulana bersama jajaran BPSDM Kaltim saat pertemuan koordinasi penyusunan dokumen pengembangan kompetensi ASN di Samarinda.

Gerbangkaltim.com, Samarinda – Upaya memperkuat kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Timur terus didorong melalui sinergi lintas lembaga. Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II (BBPK-APDN) Jatinangor bersama BPSDM Kementerian Dalam Negeri melakukan kunjungan kerja ke BPSDM Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Senin (24/2/2026).

Rombongan dipimpin langsung Kepala BBPK-APDN II Jatinangor, Indra Maulana Syamsul Arief, didampingi sejumlah pejabat fungsional widyaiswara dan perwakilan dari BPSDM Kemendagri. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya yang menitikberatkan pada penguatan substansi dokumen Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi ASN berbasis karakteristik dan kapasitas daerah.

Indra Maulana menegaskan, penyusunan dokumen strategis tersebut diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih terarah, terukur, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah lima tahun ke depan. Menurutnya, kolaborasi pusat dan daerah menjadi kunci dalam memastikan peningkatan kualitas SDM aparatur berjalan sistematis dan berkelanjutan.

Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, menyambut positif sinergi tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menyiapkan landasan kebijakan pengembangan kompetensi ASN periode 2025–2030. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman strategis untuk membentuk aparatur yang profesional, adaptif, dan memiliki daya saing tinggi di tengah dinamika pembangunan.

Dalam diskusi, turut mengemuka tantangan penganggaran pengembangan SDM. Koordinator Widyaiswara BPSDM Kaltim, Jauhar Efendi, menyoroti penurunan signifikan APBD Kaltim akibat berkurangnya Transfer ke Kas Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi ini berdampak pada alokasi anggaran BPSDM yang belum memenuhi ketentuan mandatori spending minimal 0,34 persen dari APBD.

Menanggapi hal tersebut, Indra Maulana menyampaikan bahwa tantangan serupa juga dialami daerah lain, termasuk DKI Jakarta. Meski demikian, ia menekankan pentingnya inovasi dan optimalisasi sumber daya agar program pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan efektif.

Sebagai tindak lanjut, pertemuan teknis lanjutan dijadwalkan pada 8 Maret 2026 secara daring bersama BKPSDM kabupaten/kota se-Kalimantan Timur guna memperdalam penyusunan dokumen strategis tersebut.


Sumber: BPSDM Provinsi Kalimantan Timur

Tinggalkan Komentar