Bedah Rumah Balikpapan Diperluas, Tak Lagi Hanya Kawasan Kumuh, Kuota Naik Jadi 250 Unit pada 2027

RTLH Balikpapan
Petugas meninjau salah satu rumah tidak layak huni di Balikpapan. Pemkot Balikpapan memperluas sasaran program bedah rumah dan meningkatkan kuota bantuan menjadi 250 unit pada APBD 2027.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Bedah rumah Balikpapan akan menjangkau lebih banyak masyarakat mulai tahun depan. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memutuskan memperluas sasaran program peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sehingga tidak lagi terbatas pada kawasan kumuh, tetapi dapat diakses oleh seluruh warga yang rumahnya memenuhi kriteria RTLH di berbagai wilayah kota.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni yang hingga kini masih diperkirakan mencapai sekitar 5.000 unit. Untuk mendukung target tersebut, Pemkot Balikpapan juga menambah kuota penerima bantuan bedah rumah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Rafiuddin, mengatakan kuota bantuan yang pada tahun 2026 diberikan kepada 100 unit rumah akan meningkat menjadi 250 unit pada tahun 2027.

“Tahun ini bantuan diberikan kepada 100 unit rumah dengan anggaran sekitar Rp3 miliar. Sesuai arahan Bapak Wali Kota, pada APBD 2027 kuotanya ditingkatkan menjadi 250 unit dengan alokasi anggaran sekitar Rp7,5 miliar agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaat,” ujar Rafiuddin, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, perubahan kebijakan tersebut bertujuan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni, meskipun berada di luar kawasan yang selama ini dikategorikan sebagai kawasan kumuh.

Ia menegaskan, selama rumah tersebut memenuhi persyaratan sebagai RTLH berdasarkan hasil verifikasi pemerintah, maka pemiliknya berhak diusulkan menjadi calon penerima bantuan.

“Program RTLH sekarang tidak hanya menyasar kawasan kumuh. Selama rumah tersebut memenuhi kriteria sebagai rumah tidak layak huni, maka dapat diusulkan sebagai calon penerima bantuan. Harapannya, penanganan RTLH bisa lebih merata di seluruh wilayah Balikpapan,” jelasnya.

Rafiuddin mengungkapkan pelaksanaan program bedah rumah tahun ini telah memasuki tahap pengerjaan di lapangan. Setiap rumah penerima bantuan memperoleh anggaran sebesar Rp30 juta, yang terdiri atas Rp20 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp10 juta untuk biaya upah tenaga kerja.

Dana tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat sehingga rumah yang sebelumnya tidak layak dapat menjadi tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman.

“Programnya sekarang sudah mulai berjalan dan masih dalam proses pelaksanaan. Kami berharap bantuan ini benar-benar dapat meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Agar program berjalan tepat sasaran, Disperkim Balikpapan juga mengajak para ketua RT dan lurah berperan aktif mendata serta menginformasikan kepada warga yang memiliki rumah tidak layak huni agar segera mengajukan usulan sesuai mekanisme yang berlaku.

Meski demikian, Rafiuddin mengakui penyelesaian sekitar 5.000 unit RTLH di Balikpapan tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah.

Oleh sebab itu, Pemkot Balikpapan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun pemerintah pusat. Dukungan tersebut diharapkan datang melalui berbagai program, termasuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dikelola Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Menurutnya, sinergi antarpemerintah menjadi kunci agar jumlah rumah layak huni terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Dengan kolaborasi antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat, kami optimistis jumlah rumah layak huni di Balikpapan akan terus bertambah sehingga target pengurangan RTLH dapat dicapai secara bertahap,” tutup Rafiuddin.

Sumber: Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Balikpapan.

Tinggalkan Komentar