Bidhumas Polda Kaltim Tingkatkan Literasi Digital Pelajar SMAN 1 Balikpapan Melalui Edukasi Bijak Bermedia Sosial

Bidhumas Polda Kaltim
Bidhumas Polda Kaltim memberikan edukasi literasi digital kepada siswa SMA Negeri 1 Balikpapan agar lebih bijak menggunakan media sosial dan memahami bahaya kejahatan siber.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Bidhumas Polda Kalimantan Timur terus menggencarkan edukasi literasi digital kepada kalangan pelajar guna mencegah penyalahgunaan media sosial dan meningkatkan kesadaran terhadap bahaya kejahatan siber. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi bertema “Bijak Bermedia Sosial” yang digelar di SMA Negeri 1 Balikpapan, Senin (11/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut diikuti ratusan siswa dan guru dengan antusias. Hadir dalam kegiatan itu Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa, S.E., perwakilan pihak sekolah Mujianto, M.Pd., para tenaga pendidik, serta siswa-siswi SMA Negeri 1 Balikpapan.

Wakil Kepala Sarana dan Prasarana SMA Negeri 1 Balikpapan, Mujianto, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bidhumas Polda Kaltim yang memberikan pemahaman langsung kepada pelajar terkait penggunaan media sosial secara aman dan bertanggung jawab.

Menurutnya, edukasi semacam ini sangat penting mengingat perkembangan teknologi digital yang semakin pesat dan tingginya penggunaan media sosial di kalangan remaja. Ia berharap para siswa mampu memanfaatkan platform digital untuk hal-hal positif dan mendukung prestasi akademik maupun pengembangan diri.

Dalam sambutannya, AKBP Musliadi Mustafa menekankan pentingnya kesadaran generasi muda dalam memanfaatkan teknologi secara bijak. Ia mengingatkan agar para pelajar tidak terjebak pada penggunaan media sosial yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik terhadap diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

“Media sosial harus dimanfaatkan sebagai sarana edukasi, komunikasi, dan pengembangan kreativitas, bukan untuk menyebarkan informasi yang belum tentu benar atau melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Balikpapan, Dina Julita, S.Psi., serta Ipda Salma Putri Yuliani, S.Ds., dari Subbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim.

Dalam paparannya, Dina Julita menjelaskan bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia terus mengalami peningkatan, terutama dari kelompok usia pelajar dan generasi muda. Karena itu, kemampuan memilah informasi menjadi keterampilan penting di era digital.

Ia mengingatkan siswa untuk lebih waspada terhadap penyebaran hoaks, penipuan daring, hingga ancaman penyalahgunaan data pribadi. Para pelajar juga diminta tidak mudah percaya kepada orang asing di dunia maya serta berhati-hati saat membagikan informasi pribadi di media sosial.

Sementara itu, Ipda Salma Putri Yuliani membahas tentang keamanan digital dan ancaman cyber crime yang kini semakin berkembang. Ia menjelaskan bahwa Polri secara aktif melakukan patroli siber guna meminimalkan tindak kejahatan digital yang merugikan masyarakat.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa aktivitas di media sosial telah diatur melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Oleh sebab itu, setiap pengguna media sosial harus bertanggung jawab terhadap konten yang dibuat maupun disebarluaskan.

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Para siswa tampak aktif mengajukan pertanyaan terkait cyber bullying, perlindungan data pribadi, hingga langkah yang harus dilakukan apabila menjadi korban kejahatan siber. Narasumber pun memberikan edukasi serta solusi praktis agar para pelajar mampu menjaga keamanan digital secara mandiri.

Sebagai bentuk apresiasi dan sinergi antara kepolisian dengan dunia pendidikan, kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Bidhumas Polda Kaltim kepada pihak sekolah.

Di kesempatan terpisah, Kapolda Kalimantan Timur Endar Priantoro melalui Kabid Humas Kombes Pol. Yuliyanto menegaskan bahwa edukasi literasi digital menjadi bagian dari komitmen Polri dalam membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih cerdas dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

Menurutnya, peningkatan literasi digital sangat penting untuk menciptakan lingkungan digital yang sehat sekaligus mencegah berbagai potensi kejahatan siber di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat.

Sumber: Bidhumas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar