Balikpapan – Melalui dialog interaktif bersama Balikpapan TV, Polda Kalimantan Timur melalui Biro SDM Polda Kaltim menjelaskan peran Psikologis Polda Kaltim, Rabu (16/12/2020).

Dalam Ngobrol Pintar (Ngopi) IPDA RIRI, S.Psi Polda Katim dan didampingi AKP Sutopo, Subbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim selaku narasumber mengatakan Psikologis Polda Kaltim terbagi 2 subbag yaitu Subbag Sipol dan Subbag Sipers.

Dimana tugas Subbag Sipol memberikan psikologi kepada masyarakat yang mendapatkan musibah,  membantu pasien mengatasi masalah kesehatan jiwa seseorang dengan melakukan wawancara klinis, observasi perilaku, maupun tes psikometri untuk mencari solusi.

Psikolog juga Memberikan konseling dan trouma hiling kapas anak dan masyarakat yang mengalami bencana atau musibah dan melakukan pendampingan ke Psikiater terkait penaganan terhadap seseorang yang mengalami gangguan kejiwaan, ucap Ipda Riri.

Sedangkan bagian Sipers memberikan psikologi kepada personel polri maupun PNS Polri, seperti ijin memegang senpi, anggota mau menikah, anggota mau cerai.

Polri telah memiliki aplikasi E-Mental guna memberikan konseling kepada seluruh Anggota Polri dan PNS Polri.

Dalam penerimaan polri, Bag psikologi memberikan pendampingan kepada casis yang tidak lulus diberikan bimbingan atau pendampingan memberikan motifasi sehingga siswa semangat dan maumendaftar pendaftaran berikutnya.

Pada masa pandemi Covid-19 Polri tetap melaksanakan kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan. Misalnya: Penerimaan Polri dilaksanakan dengan memakai masker, cuci tangan  menjaga jarak, di batasi pesertanya.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Share.
Leave A Reply