Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan melalui Komisi IV Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Balikpapan, di ruang rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Kamis (16/6/2022).

RDP yang berlangsung bertujuan mencarikan solusi terbaik menuntaskan persoalan internal yang terjadi pada KONI Balikpapan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Doris Eko Rian Desyanto meminta, agar permasalahan yang terjadi dalam pengurusan KONI Kota Balikpapan tidak berdampak pada atlet.

Doris menambahkan, permasalahan yang terjadi di dalam kepengurusan KONI Kota Balikpapan harus segera diselesaikan, mengingat jadwal pelaksanaan Porprov pada tahun 2022 sudah dekat.

“Jangan sampai permasalahan di internal KONI, berdampak sama atlet-atlet di Balikpapan. Apalagi ini di bulan depan kita harus sudah mulai mengirim data-data nama-nama atlet,” tegasnya.

Sesuai dengan aturan menjelaskan bahwa yang diperbolehkan untuk mengirim nama-nama atlet itu hanya KONI kabupaten/kota.

“Sehingga apabila permasalahan kepengurusan KONI Kota Balikpapan ini tidak segera diselesaikan, akan berdampak juga pada nama kota Balikpapan dalam pengiriman nama-nama atlet ke provinsi,” ungkapnya.

Dia menilai sebenarnya tidak ada dualisme dalam kepengurusan KONI Kota Balikpapan, kalau bicara dualisme itu harus dibuktikan dengan SK, sedangkan ada satu pengurus yang mengantongi SK.

“Jadi sebenarnya ini cuma masalah internal saja,” katanya.

Tak hanya itu, dirinya berencana juga akan memanggil Disporapar Kota Balikpapan untuk menanyakan bagaimana langkah-langkah kedepannya.

“Sehingga tidak merugikan atlet,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply