Kasus Terorisme, Jaksa Tuntut Munarman 8 Tahun Pidana Penjara
Jakarta, Gerbang Kaltim.com – Kasus terorisme, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Munarman, selama 8 tahun pidana penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), Senin (14/3/2022). Pembacaan tuntutan terhadap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman itu, atas kasus tindak pidana terorisme. Munarman disebut terbukti melakukan pemufakatan, persiapan hingga bantuan aksi terorisme. “Menuntut agar […]
