Paser – Setelah dikeluarkannya kebijakan oleh pemerintah mengenai harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dikembalikan ke harga pasaran, Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., menyampaikan kepada Kapolsek Jajaran untuk melaksanakan pengecekan ketersediaan minyak goreng yang ada di pasaran di wilayah hukum Polres Paser,

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, menyampaikan hal yang dilakukan personilnya ini adalah sebagai wujud kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat guna memastikan ketersediaan minyak goreng serta memonitor harganya di pasaran. Pasalnya minyak goreng merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi masyarakat.

“Menyikapi maraknya kelangkaan minyak goreng, maka kami ingin memberikan kenyamanan kepada warga dengan turun langsung untuk mengecek stok kebutuhan dan ketersediaan minyak goreng yang masih ada dipasar,” ujar AKBP Kade Budiyarta.

Kapolres perintahkan anggota nya untuk melakukan pengecekan di beberapa tempat yang ada di pasar maupun toko di wilayah hukum Polsek Jajaran. Hasil yang didapat ketersediaan minyak goreng masih mencukupi dan harga masih relatif normal.

“Disini kami ingin memastikan agar tidak terjadi kecurangan seperti penimbunan minyak goreng dan lainnya. Apabila terdapat ada pihak yang melakukan kecurangan maka kami akan lakukan tindakan tegas,” ungkap Kade Budiyarta.

Polri akan terus mendukung dan mengawal kebijakan Pemerintah dalam upaya ketersediaan dan stabilisasi harga minyak goreng. Pihak Polres Paser melalui jajaran Polsek juga akan terus melakukan monitoring, pengecekan langsung guna memastikan ketersediaan, distribusi lancar.

Humas Polda Kaltim

Share.
Leave A Reply