Balikpapan, Gerbangkaltim,com – DPRD Kota Balikpapan menyatakan Pasar Pandansari yang yang berada di Kelurahan Marga Sari, Kecamatan Balikpapan Barat, Balikpapan akan ditata dengan rapi. Upaya ini dilakukan agar lokasi pasar tersebut tidak bisa lagi disalah gunakan kelompok masyarakat tertentu.

Anggota DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman mengatakan, pentingnya pengawasan yang dilakukan UPT Pasar Pandansari.

“UPT tersebut tidak selalu serta merta untuk mengontrolnya. Ini salah satu dampak dari Pasar Pandansari, sehingga disalahgunakan oleh warga sekitar pasar. Melihat situasi aman, sehingga digunakan. Ini harus dibedah, diperbaiki semua,” ujarnya, Kamis (31/8/2023).

Anggota Dewan dari Dapil Balikpapan Barat menambahkan, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan harus benar-benar melaksanakan sesuai dengan amanah, untuk menata pasar pandansari menjadi lebih tertata rapi. Apalagi anggaran sudah diberikan sesuai dengan yang direncanakan.

“Sesuai dengan apa yang diinginkan, sesuai dengan apa yang diprogramkan, yang sudah dirapatkan untuk segera dilaksanakan,” jelasnya.

Dikatakannya, anggaran yang digelontorkan untuk Pasar Pandansari ini lumayan besar, sehingga perubahan yang akan terjadi di Pasar Pandansari akan luar biasa.

“Sekitar Rp 20 miliar lebih untuk tahun 2024. Untuk tahun 2023 juga sudah ada,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply