DPRD Kaltim Soroti Bankeu dan Ketimpangan Pendidikan Saat Kunker ke Balikpapan
Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Kunjungan kerja jajaran DPRD Kalimantan Timur ke DPRD Kota Balikpapan menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari kepastian bantuan keuangan (Bankeu), polemik kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), hingga pemerataan pembangunan sektor pendidikan di Kota Balikpapan.
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra, mengatakan kunjungan tersebut melibatkan Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan fokus utama pembahasan anggaran daerah untuk tahun mendatang.
“Pembahasan lebih banyak menyoroti persoalan anggaran karena itu menjadi isu paling krusial di Balikpapan saat ini,” ujar Nurhadi saat ditemui usai pertemuan, Rabu (6/5/2026).
Selain isu fiskal, DPRD Kaltim juga menyinggung persoalan kelangkaan BBM yang sempat memicu aksi unjuk rasa sopir truk pada awal Mei lalu. Menurut Nurhadi, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena Balikpapan selama ini dikenal sebagai salah satu kota industri migas di Indonesia.
“Balikpapan dikenal sebagai Kota Minyak, sehingga ketika terjadi kelangkaan BBM dan memicu protes masyarakat tentu menjadi perhatian kami,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, kepastian penyaluran bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk tahun anggaran 2026 hingga 2027 juga menjadi pembahasan utama. Nurhadi mengungkapkan adanya wacana penghentian skema Bankeu melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD pada 2027 yang hingga kini masih menjadi perdebatan antara legislatif dan eksekutif di tingkat provinsi.
Menurutnya, selama ini pokir DPRD menjadi salah satu instrumen penting dalam menyalurkan aspirasi masyarakat hasil reses anggota dewan di lapangan.
“Kalau Bankeu melalui pokir benar-benar dihapus, tentu akan berdampak pada realisasi usulan masyarakat yang diserap saat reses,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, setiap anggota DPRD melakukan reses sebanyak tiga kali dalam setahun dengan puluhan titik aspirasi yang sebagian besar berkaitan dengan pembangunan fisik dan kebutuhan dasar masyarakat.
Meski demikian, Nurhadi menyebutkan usulan bantuan keuangan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) masih memungkinkan untuk dijalankan. Namun, ia berharap pemerintah provinsi tetap mempertimbangkan keberadaan pokir sebagai bagian dari mekanisme pembangunan berbasis aspirasi masyarakat.
Di sektor pendidikan, DPRD Kaltim juga menyoroti ketimpangan pembangunan fasilitas pendidikan di Balikpapan. Nurhadi mengungkapkan bahwa pada 2026 direncanakan pembangunan dua unit sekolah baru di kawasan Islamic Center dan Wika, serta penambahan ruang kelas baru (RKB) di SMA Negeri 7 Balikpapan wilayah Lamaru.
Meski demikian, ia menilai pembangunan sekolah selama ini masih terkonsentrasi di wilayah Balikpapan Selatan sehingga perlu pemerataan ke kawasan lain seperti Balikpapan Utara, Timur, dan Tengah.
“Wilayah Selatan sudah cukup banyak fasilitas pendidikan. Pemerataan pembangunan sekolah juga harus menyasar wilayah lain yang masih membutuhkan,” tegasnya.
Selain pembangunan SMA, DPRD Kaltim juga mendorong penguatan pendidikan vokasi melalui pengembangan SMK untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja dan perkembangan industri di Balikpapan maupun Kalimantan Timur secara umum.
Nurhadi berharap sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota dapat mempercepat pemerataan pembangunan pendidikan sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat di sektor dasar dapat terpenuhi secara merata.
BACA JUGA
