DPRD Paser Gelar Paripurna Pengumuman Kekosongan Jabatan Wabup

Tana Paser, Gerbangkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Kekosongan Jabatan Wakil Bupati (Wabup) Paser, di ruang rapat Balling Seleloi, Senin (4/3). Jabatan Wabup Paser kosong selama satu bulan lebih sejak ditinggalkan Mardikansyah yang tutup usia pada 31 Januari 2019 lalu.

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Paser Kaharuddin, didampingi Wakil Ketua II DPRD Paser Abdul Latief Thaha, dihadii Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi, Sekda Paser Katsul Wijaya dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

“Pelaksanaan paripurna hari ini menyesuaikan dengan aturan Undang-undang momor 23 Tahun 2014, sehingga saat ini ditetapkan usulan pemberhentian Wakil Bupati Paser atas nama Mardikansyah secara khidmat,” kata Ketua DPRD Paser Kaharudin.

Setelah paripurna tersebut kata Kaharudin Pemerintah Daerah menyampaikan kepada Kemendagri melalui Gubernur Kalimantan Timur.

“Selanjutnya surat keputusan usulan pemberhentian wakil Bupati paser ini akan dksampaikan kepada Presiden RI melalui Kementerian oleh Gubernur Kalimantan Timur untuk mendapatkan Surat keputusan Pemberhentian,” kata Kaharudin.

Berdasar Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, setelah pengumuman kekosongan jabatan Wabup Paser disampaikan,  selanjutnya partai pengusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati akan mengajukan dia nama sebagai penggantinya.

“Untuk DPD Golkar sebagai partai pengusung, sudah ada nama yang akan diajukan. Selebihnya kami akan berkoordinasi dengan Partai PKB yang juga pengusung, untuk membicarakan apakah ada nama dari Partai PKB,” kata Kaharudin.

Pasangan Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi dan Wakil Bupati Paser Mardikansyah diusung oleh oleh Partai  Golkar dan PKB pada Pilkada 2016 lalu. Dengan hanya dua partai pengusung ini menurut Kaharudin diharap proses penentuan nama pengganti Wabup Paser tidak akan memakan waktu yang lama.

“Harapannya semoga cepat ada nama yang diusulkan karena partai pengusung hanya dua partai saja. Kalau daerah lain ada banyak partai sehingga tarik ulur. Insya Allah secepatnya ada nama untuk menemani Bpati menjalankan pemerintahan,” kata Kaharudin. 

Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi yang juga selaku Dewan Pembina PKB Paser mengatakan pihaknya akan melakukan konsolidasi untuk menentukan nama pengganti Wabup Paser.

“Kami akan rapat internal. Jadi tadi ini DPRD mengusulkan ke Mendagri untuk pemberhentiannya melalui Gubernur. Mudah-mudahan di Paser lancar tidak seperti di Samarinda yang belum ada pengganti Wakil Wali otak atau di Jakarta yang sampai saat ini belum ada pengganti Wakil Gubernurnya,” tutur Yusriansyah. (MC Kabupaten Paser).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya