Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Pengembangan perumahan di Balikpapan diminta untuk tertib dan taat aturan dalam membangun sesuai dengan siteplan. Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan Bersama OPD terkait berencana akan menertibkan sejumlah pengembang perumahan dalam upaya mengatasi masalah banjir kerap terjadi di sejumlah wilayah.

Pemkot berharap pula agar pengembang aktif dalam melakukan perawatan sejumlah bendali atau bozem yang ada di wilayahnya. Agar bendali yang sudah dibangun dapat berfungsi maksimal dalam menanggulangi persoalan banjir yang terjadi.

“Kami minta para pengembangan menyiapkan penampungan air, seperti bozem dan bendali, sehingga saat hujan air tidak langsung masuk ke saluran drainase, tapi bisa tertahan dulu di bozem atau bendali,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan Andi Yusri Ramli mengatakan, Minggu (14/11/2021).

Menurutnya upaya penanggulangan banjir merupakan program salah satu prioritas utama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud yang akan dilakukan secara bertahap.

Yusri Kembali meminta pengembang perumahan harus bertanggung jawab untuk membersihkan sedimen dan sumbatan di sekitar bendali dan drainase perumahan, sehingga dapat berguna setiap saat.

Selain itu Yusri meminta agar pengembang benar-benar memfungsikan bendali yang ada untuk menanggulangi banjir. Bukan sekadar dibangun kemudian dibiarkan.
“Untuk menangani masalah banjir ini memerlukan perhatian bersama, karena masih banyak pengembang yang fasumnya belum diserahkan kepada pemerintah,” tandasnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada para pengembang agar pengupasan lahan itu dilakukan apabila lahan tersebut benar-benar sudah mau dibangun. Sehingga dampak limpasan air permukaan yang ditimbulkan tidak menimbulkan banjir.

“Kita juga meminta agar para pengembang menghijaukan lahan yang sudah dibuka namun belum dibangun,” ujarnya.

Pemerintah Kota Balikpapan memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus yang menangani perawatan bozem. Saat ini ada 10 bozem yang dirawat oleh Pemerintah Kota Balikpapan untuk mengendalikan air hujan agar tidak langsung mengalir ke sungai atau jalan.

Saat ini terdapat 10 bozem yang menjadi tanggung jawab pemerintah dan dipastikan akan bertambah karena developer yang melakukan pembangunan juga diwajibkan membangun bozem untuk cegah banjir.

“Kemungkinan bertambah karena pengembang perumahan diminta untuk membuat bozem,” ucapnya.

Selain melakukan pembersihan diarea bozem, UPT DPU Kota Balikpapan juga melakukan pembersihan di saluran drainase yang ada disepanjang jalan protokol maupun di kawasan akses jalan lainnya.

Share.
Leave A Reply