Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan melalui Fraksi Partai Gerindra mengharapkan kekosongan kursi Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan dapat segera terisi sesuai tahapan dan prosedur melalui pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wawali.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Balikpapan H Danang Eko Susanto mengatakan, pengisi kekosongan kursi wawali itu penting untuk membantu wali kota menjalankan roda pemerintahan.

“Apalagi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sudah mengingatkan kekosongan kursi Wawali Balikpapan segera diisi,” ujarnya, Senin (14/6/2022).

Kekosongan kursi ini sudah setahun lebih, sejak Pasangan Rahmad Mas’ud-Thohari Aziz (alm) memenangkan Pilkada Balikpapan 2020 lalu sebagai wali kota dan wawali.

Pasangan yang diusung Partai Golkar, PDI P, PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PPP, Perindo dan PKB, termasuk dua partai politik non-parlemen di DPRD Balikpapan.

Sebagai salah satu partai pengusung, Partai Gerindra telah mengusulkan kandidat Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle untuk dipilih wali kota dalam pemilihan PAW Wawali.

Sesuai Pasal 176 Ayat 2 UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada. Setelah pelantikan wali kota dan wawali terpilih, koalisi partai pengusung menyusun dua nama bakal calon PAW wawali untuk diserahkan ke DPRD melalui wali kota untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD. Sehingga jelas yang bertanggungjawab mengisi kekosongan wawali yakni partai pendukung, wali kota dan DPRD Balikpapan.

Terkait PAW wawali, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyusun tata tertib pemilihan wakil kepala daerah pengganti. Mengacu Pasal 78 Ayat 1 huruf a dan Pasal 79 Ayat 1 UU Nomor 9/2015 tentang Pemerintahan Daerah.

Kemudian di Peraturan Pemerintah 18/2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD provinsi, kabupaten, dan kota. Selain pansus, akan dibentuk juga panitia pemilihan calon pengganti secara musyawarah mufakat di DPRD. Jika tidak mencapai mufakat, dilanjutkan dengan pemungutan suara alias voting.

Saat ini, DPRD Balikpapan melalui Pansus tengah menyusun tata tertib pemilihan PAW Wawali.

Share.
Leave A Reply